Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus me-launching dua aplikasi pelayanan terbaru, Rabu, 25 November 2020. Aplikasi ini diharapkan dapat mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) dan efisensi belanja daerah.
Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono mengatakan dua aplikasi itu adalah Sistem Informasi Status Wajib Pajak Daerah (SISWA IPDA) dan Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (SIMRKBMD).
Melalui aplikasi ini status pembayaran pajak bisa dilihat dengan lebih cepat.
Dijelaskannya, aplikasi SISWA IPDA akan memudahkan masyarakat dalam mengetahui data perpajakan. Eko mencontohkan seorang pengusaha yang akan melakukan pengembangan usaha.
"Pengusaha tersebut pastinya akan dicek pembayaran pajaknya. Melalui aplikasi ini status pembayaran pajak bisa dilihat dengan lebih cepat," jelasnya.
"Bila ternyata ada pajak yang belum dibayar, izin pengembangan usaha belum dikeluarkan. Pengusaha harus melunasi kewajiban pajaknya dulu, barulah izin pengembangan usaha bisa terbit," sambung dia.
Eko menuturkan, aplikasi SISWA IPDA telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu Online (SIPTO) milik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.
Baca juga:
- Galamai, Aplikasi Layanan Informasi BBPOM Padang
- Pemkot Serang Rakor dan Evaluasi Melalui Aplikasi RABEG
- Mahasiswa Aceh Ciptakan Aplikasi bagi Pecandu Narkoba
Selain dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi pajak, aplikasi tersebut juga akan mendorong peningkatan PAD Kabupaten Kudus.
Sementara aplikasi SIMRKBMD, berfungsi untuk satuan unit kerja yang akan melakukan pembelian perabot. Melalui aplikasi tersebut, bisa dikalkulasikan dan dirumuskan apakah rencana tersebut tepat atau tidak. Dengan demikian akan terjadi efisiensi di kegiatan belanja.
''Ada informasi mengenai jumlah dan kondisi barang, dan kemudian dirumuskan apakah perlu dilakukan pembelian baru atau tidak,'' ujarnya. []