Cianjur - “Pemerintah Kabupaten Cianjur senantiasa mendukung dan berkomitmen dalam proses membangun sistem perlindungan anak,” demikian sambutan Plt. Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, yang dibacakan oleh Kadinsos Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, SAg, SIP, dalam acara Kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) sekaligus peluncuran Pembentukan Kepengurusan Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (RAKSAI) di Kabupaten Cianjur. 25 Agustus 2020.
Lebih lanjut Bupati Herman dalam sambutannya menyampaikan langkah-langkah nyata atas dukungan pemerintah Kabupaten Cianjur terhadap penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu dengan pembentukan kepengurusan dalam Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (RAKSAI). Hal ini dijalankan sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan untuk memenuhi dan melindungi hak anak.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan simbolis penyerahan bantuan sosial berupa kulkas bagi 30 keluarga ABH, bantuan biaya pengobatan kepada Ibu Isnawati dari Desa Padaasih Kecamatan Cijati, Cianjur.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar, H. Adun Abdulloh Syafe’I, MAg, Kajari Kabupaten Cianjur, Komaidi, SH, Kepala Bagian Hukum Kab. Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, SH, MH, Camat Cijati dan Cianjur serta para tamu undangan lain (Hms/Adm/ cianjurkab.go.id). []