Pemimpin Hong Kong Berharap Ada Resolusi Damai

Pimpinan Hong Kong Carrie Lam berharap perseteruan antara polisi dengan para demonstrans bisa diselesaikan secara damai.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam bertemu dengan pembuat petisi diluar kantornya di Hong Kong, China, Selasa, 13 Agustus 2019. (Foto: Antara/Reuters/Thomas Peter)

Hong Kong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam berharap perseteruan antara polisi dengan para demonstrans anti pemerintah bisa diselesaikan secara damai. Ia juga meminta polisi memperlakukan para demonstrans yang mayoritas mahasiswa dengan lebih manusiawi. "Mari selesaikan perselisihan ini dengan damai," katanya di Hong Kong, Selasa, 19 November 2019.

Lam berbicara menyerukan diadakan perdamaian, setelah kepala kepolisian meminta dukungan warga membantu penyelesaian kerusuhan sosial yang telah berlangsung hampir enam bulan. Hampir setiap hari Hong Kong diwarnai aksi demonstransi yang berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap pengunjuk rasa.

Senin lalu, 18 November 2019, polisi menangkap beberapa mahasiswa yang melakukan aksi protes ketika mencoba melarikan diri dari area kampus. Polisi sudah mengepung Hong Kong Polytechnic University di dekat distrik Hung Nom, sejak pagi hari. Ratusan mahasiswa yang terjebak di dalam mencoba melarikan diri. Namun langkah mereka tertahan setelah polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.

"Sekitar 600 pengunjuk rasa telah meninggalkan kampus dan sekitar 100-an masih berada di dalam kampus," ucap Lam seperti diberitakan dari Channel News Asia, Selasa, 19 November 2019. Ia menyebut mengutip kepolisian, Hong Kong Polytechnic University sebagai "pabrik senjata", "tempat perlindungan bagi perusuh yang sangat kejam". Ia meminta para mahasiswa yang masih berada dalam kampus untuk menyerahkan diri.

Sementara itu BBC melaporkan, ada sekitar 100 mahasiswa yang masih terkepung di kampus Hong Kong Polytechnic University dalam aksi demo yang telah memasuki hari ketiga. Mereka masih dijaga ketat pasukan kepolisian. Seorang mediator berusaha melobi polisi, yang akhirnya disepakati para pengunjuk rasa yang berusia di bawah 18 tahun diperbolehkan pergi, sementara yang lain tetap ditahan.

Demo Mahasiswa Hong KongSeorang mahasiswa yang berdemo ditangkap polisi anti huru hara ketika berusaha melarikan diri saat terjadi kerusuhan di kampus Hong Kong Polytechnic University, Senin, 18 November 2019.(Foto: Channel News Asia|Reuters|Thomas Peter)

Menurut situs berita lokal SCMP, lebih dari 200 mahasiswa berusia di bawah 18 telah meninggalkan kampus pada Selasa dini hari. Berbagai pejabat pendidikan, termasuk kepala sekolah menengah, diizinkan masuk ke kampus. 

Pada aksi demo Senin lalu, puluhan mahasiswa ditangkap polisi ketika mereka berusaha melarikan diri. Namun tak sedikit yang berhasil kabur lewat pintu gerbang belakang dengan naik motor dan melesat jauh. Para demonstrans melakukan berbagai cara untuk meninggalkan kampus tanpa ditangkap. Sebab mereka yang tertangkap akan didakwa dengan pasal membuat kerusuhan yang ancaman pidanya 10 tahun penjara.

Pihak berwenang menyatakan masih ratusan demonstrans yang bertahan di kampus Hong Kong Polytechnic University. Lam meminta mereka menyerahkan diri. Mereka diminta keluar secara damai dan mengikuti instruksi dari polisi. Sebelumnya polisi memberikan batas waktu hingga pukul 22.00 malam untuk meninggalkan kampus. Polisi akan melakukan kekerasan bila mahasiwa tetap bertahan di kampus.

Akar Masalah Demo di Hong Kong

Hong Kong merupakan salah satu negara jajahan Inggris sejak 1841. Pemerintah Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China tahun 1997 setelah pimpinan China Deng Xiaoping mengajukan penawaran untuk menerapkan konsep satu negara dua sistem di Hong Kong. Xiaoping menerapkan kebijakan politik satu negara dua sistem pada tahun 1987.

Melalui kebijakan satu negara dua sistem atau one country two system ini, rakyat Hong Kong diberikan kebebasan untuk melakukan aksi protes, mengkritik kebijakan pemerintah hingga kebebasan media. Jadi warga Hong Kong diberikan keleluasaan untuk menyuarakan pendapatnya melalui demonstrasi.

Demo Hong KongPara mahasiswa Hong Kong Polytechnic University yang tertangkap polisi tangannya diikat kebelakang. (Foto: Channel News Asia|AFP |Dale de la Rey).

Aksi demo mulai bergerak ketika pemerintah Hong Kong berencana untuk mengeluarkan RUU Ekstradisi. UU ini memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong diadili di China. Namun rencana itu ditentang masyarakat karena akan merusak kebebasan kota Hong Kong dan mencederasi independensi peradilan.

Masyarakat menolak RUU Ekstradisi dengan melakukan aksi demo yang semakin meluas tidak hanya warga tapi juga kalangan mahasiswa. Desakan yang begitu kuat membuat pemerintah Hong Kong menarik RUU dan tidak jadi diundangkan. Namun aksi demo terus saja berlanjut dengan gerakan protes yang lebih luas. Gerakan demo kalangan mahasiswa menjadi meluas setelah jatuh korban yang menewaskan salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa. Pemerintah Hong Kong telah mencederai kebijakan kebebasan mengeluarkan pendapat dengan tindakan represif polisi.[]

Berita terkait
WNI di Hong Kong Dipastikan Aman
Pihak Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong memastikan WNI di Hong Kong dalam kondisi aman dan baik.
China: Jangan Campuri Urusan Hong Kong
Duta Besar China untuk London mengatakan negara asing termasuk Amerika Serikat dan Inggris, harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong
Polisi Hong Kong Serbu Demonstran Pakai Gas Air Mata
Polisi Hong Kong menyerbu ke arah demonstran dengan menembakkan gas air mata saat mereka berusaha menyelamatkan diri.