Pemilih Harus Kritis Sikapi Calon Tunggal Pilkada Siantar

Akademisi menyoroti kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah di Pematangsiantar yang menyebabkan hanya ada satu pasangan calon di Pilkada.
Pengamat politik dari USU, Fernando Sihotang. (Foto: Istimewa/Tagar)

Pematangsiantar - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pematangsiantar berpotensi hanya diikuti satu pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Alasannya, hingga tahapan tes kesehatan, hanya Asner berpasangan dengan Susanti telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar. 

Pengamat politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Fernando Sihotang menilai partai politik harus mampu menjelaskan alasan mengusung calon tunggal di Pilkada kota Pematangsiantar. Hal itu kata Fernando tak lepas dari merebaknya isu mahar politik dan pemilih kolom kosong.

Untuk menguji itu, ada beberapa hal bisa dilakukan. Pertama, silakan bertanya kepada pasangan calon dan partai-partai pengusungnya.

"Kalau partai politik merupakan fungsi rekrutmen untuk menghadirkan kandidat yang benar-benar dijagokan karena program kesejahteraan itu bukti pengejewantahan demokrasi substansial yang sesungguhnya. Yang menjadi ancaman, adalah jika legitimasi partai politik merekrut kandidatnya disandera oleh kekuatan uang," ujar Fernando kepada tagar, Minggu, 20 September 2020.

Karena hanya ada satu pasangan bakal calon, Fernando mengajak masyarakat untuk kritis menyikapi hal tersebut. Fernando berharap masyarakat dapat bertanya program kepada pasangan calon secara terbuka.

Dalam politik klientelisme, lanjutnya, partai politik harus mencari dukungan dari masyarakat. Dukungan diperoleh haruslah menimbulkan relasi didasari pada pencapaian program bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Untuk menguji itu, ada beberapa hal bisa dilakukan. Pertama, silakan bertanya kepada pasangan calon dan partai-partai pengusungnya. Kedua, ajak pasangan calon dan partai pengusungnya untuk menyampaikan secara publik apa alasan masyarakat harus memilih pasangan tunggal ini daripada kotak kosong," ujar Fernando.

Meski secara demokrasi prosedural, calon tunggal itu sah secara Undang Undang Pemilu dan Pilkada. Hanya saja, kata dia, dengan satu pasangan calon juga menjadi ancaman terhadap cita-cita mewujudkan demokrasi substansial.

"Atau masyarakat silakan mengampanyekan kotak kosong jikalau pasangan tunggal tersebut dianggap belum layak untuk dipilih. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi logis harus dipahami jikalau kotak kosong pada akhirnya menjadi pemenang." sebut Fernando.

Fernando juga menyoroti sistem rekrutmen partai politik yang masih belum maksimal. 

"Kalau fungsi-fungsi partai seperti rekrutmen politik, komunikasi politik, dan pendidikan politik berjalan dengan ideal masyarakat tentu tidak resah. Masalahnya, hari ini sulit menemukan contoh ideal relasi partai politik dan masyarakat. Patronnya justru dialihkan ke individu yang memiliki sumber daya modal," ucap Fernando.[]

Berita terkait
Ucapan Ketua DPRD, Sarles: Orang Siantar Dianggapnya Bodoh
Pernyataan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga yang menyebut kalau punya otak ya memilih, memantik reaksi sejumlah pihak.
Ketua DPRD Siantar: Orang yang Punya Otak Ya Memilihlah
Ketua DPRD Pematangsiantar merespons kritikan munculnya calon tunggal dan sikap PDIP yang mengusung calon serupa dengan parpol lain.
Universitas HKBP Siantar Kembangkan Pembelajaran Online
Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, menjalankan kurikulum pendidikan tinggi sesuai kebutuhan era industri 4.0.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina