Pemerintah Siapkan Layanan Satu Pintu Sertifikasi Halal

Untuk mempermudah sertifikasi produk halal, pemerintah akan menyiapkan layanan rerpadu satu pintu
Wapres KH Ma’ruf Amin terima jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), Jakarta, 20 Mei 2021 (Foto: setneg.go.id).

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, menerima jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Jakarta, 20 Mei 2021. Pemerintah akan menyiapkan layanan rerpadu satu pintu pengurusan sertifikasi halal.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris KAN, Donny Purnomo, melaporkan bahwa BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal. Persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat sehingga Peratuan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal juga dapat dilalui dengan baik.

Kami bekerjasama dengan LPPOM MUI di dalam bekerjasama dengan BPJPH tentunya kami akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi,” ujar Donny.

Sementara, itu Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan.

Label HalalLabel Halal MUI. (Foto: halalcornenr)

“Kami punya data dari 2018 sampai Mei 2021, di sini bisa kita lihat bahwa jumlah produk bersertifikasi halal di MUI Pusat, (pada) 2020 dengan kondisi pandemi ternyata Alhamdulillah jumlahnya masih tetap naik,” kata Muti.

Muti juga menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah perusahaan yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1.066 yakni setengah dari kumulatif 2020. Ia pun menyimpulkan jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah perusahaan yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. “Yang berinisiatif untuk mendaftar [perusahaan] tetap banyak,” kata Muti.

Menanggapi hal tersebut Wapres mengatakan, banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi tersebut, Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen saja.

“Banyak lembaga sertifikat halal [dari negara lain] itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.

“Masalah-masalah sertifikat halalnya nanti dilakukan di tempat. Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ,” tegas Wapres.

Selain itu, Wapres menilai ekspor produk halal dari Indonesia sudah besar, namun masih belum tercatat secara tertib, kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.

“Yang ingin kita perjuangkan itu mengenai kodifikasi yah, ada banyak yang belum tercatat. Itu sudah ada kesepakatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai untuk masalah penertiban pencatatan dengan Bea Cukai sehingga semua produk kita tercatat itu,” ucapnya.

halalLabel Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. (Foto: ANTARA/Ist).

“Ini salah satu yang juga menjadi tugas kita supaya Indonesia menjadi pemain utama ekspor produk halal sehingga semuanya tercatat,” sambungnya.

Selain Deputi Akreditasi BSN dan Direktur Eksekutif LPPOM MUI hadir pula Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto (NAR/SK-BPMI, Setwapres)/setneg.go.id. []

Berita terkait
Wapres: Proses Sertifikasi Produk Halal Harus Cepat dan Murah
Wapres mengatakan, proses sertifikasi halal harus cepat & murah untuk memfasilitasi terisinya produk-produk halal UMKM di Kawasan Industri halal.
Kementerian Agama: Halal Bukan Sekadar Mutu
Kementerian Agama menegaskan, halal lebih dari sekedar mutu. Sebab dalam menentukan status kehalalan tidak mengenal istilah ambang batas.
BPJPH: Sertifikasi Halal Tak Boleh Timbulkan Konflik Kepentingan
Potensi konflik kepentingan bisa terjadi antara lembaga pemeriksa halal dan pendampingan halal, atau penyelia halal dan auditor halal.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara