Pemerintah Siapkan Kurikulum Darurat Pandemi C-19

Angkie Yudistia mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran biaya pendidikan untuk kuota internet dan tunjangan bagi para pengajar.
Juru bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo Bidang Sosial, Angkie Yudistia. (Foto: Dokumen Angkie)

Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran biaya pendidikan untuk kuota internet dan tunjangan bagi para pengajar.

Angkie menuturkan, selain biaya kuota internet tersebut, pemerintah juga menyiapkan kurikulum khusus, mengingat kondisi pandemi Covid-19 (C-19) yang hingga kini masih berlangsung di Indonesia.

Baik bagi peserta didik maupun tenaga pengajar serta civitas akademik dengan mengedepankan peningkatan kualitas serta kompetensi siswa

"Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberlakukan kurikulum darurat yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional untuk diterapkan dalam situasi saat ini," kata Angkie kepada wartawan, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, ke depannya pihak Kemendikbud tengah menyiapkan kurikulum baru untuk menjaga kesinambungan dengan kurikulum darurat yang dijalankan saat ini. Angkie mengatakan, tujuannya untuk menjamin proses belajar mengajar yang berkesinambungan.

"Baik bagi peserta didik maupun tenaga pengajar serta civitas akademik dengan mengedepankan peningkatan kualitas serta kompetensi siswa," ucap Angkie.

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal anggaran Program Penggerak Pendidikan (POP), kini dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan kuota dan ekonomi bagi siswa dan tenaga pengajar selama tahun 2020, yaitu dari bulan September hingga Desember mendatang.

"Alokasi anggaran didistribusikan untuk memenuhi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang saat ini masih menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemudian, anggaran ini juga akan digunakan untuk pemenuhan tunjangan bagi guru, dosen, hingga guru besar senilai 1.7 triliun rupiah," ujar dia.

Ia menekankan, kebijakan diambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan memerhatikan kesejahteraan tenaga pengajar. Selain itu, kata dia, untuk peningkatan kualitas pelajar yang mengharuskan pemerintah bersikap adaptif serta responsif di tengah pandemi Covid 19 saat ini.[]

Berita terkait
Mudahkan Siswa, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum pembelajaran untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD)
Sekolah Tak Wajib Terapkan Kurikulum Penyederhanaan
Satuan pendidikan atau sekolah tidak wajib menerapkan kurikulum pembelajaran yang telah disederhanakan oleh Kemendikbud. Ini sebabnya.
Langkah Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah bagi pemulihan ekonoki pasca pandemi Covid-19, seperti penempatan uang negara di bank himbara
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.