Pemerintah Siapkan Fasilitas Uji Produk Elektronik

Pemerintah mendorong pelaku usaha sektor industri elektronik untuk menghasilkan produk sesuai dengan SNI
Pekerja pabrik di Rembang tetap bekerja dengan standar khusus, seperti pemakaian masker, demi mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Jakarta - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) terus berusaha untuk meningkatkan daya saing industri elektronika di Indonesia salah satu nya dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Cara ini dianggap mampu mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas.

"Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronik dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta melalui siaran pers Kemenperin, Jumat, 4 September 2020.

Terkait dibutuhkannya laboratorium uji, kata Doddy, pihaknya mempunyai salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya

"Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia," ucapnya.

Kata dia, dengan fasilitas laboratorium yang memadai di sana, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat bisa dijalankan dengan baik. 

"Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh KAN untuk produk SNI wajib dan SNI sukarela. Dua di antaranya yang di bawah BPPI Kemenperin adalah Baristand Industri Surabaya serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung," ujar Doddy.

Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menuturkan laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya dapat menguji berbagai peralatan elektronik dan telematika. Misalnya, drone, headphone, wireless microphone, piano, televisi, dan lainnya.

"Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35 persen pada akhir 2022," kata Aan.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN), industri elektronika dan telematika merupakan salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan. Ini merujuk pada peta jalan Making Indonesia 4.0, sehingga industri elektronik menjadi sektor pionir yang dipacu siap menerapkan teknologi industri 4.0 di tanah air agar mampu berdaya saing global.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan ikut memperkuat struktur manufaktur, sehingga dipercaya dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. 

"Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu penghitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail," katanya.

Terkait hal tersebut, sejauh ini Kemenperin tengah mengkaji untuk merevisi Peraturan Menperin Nomor 68 Tahun 2015 tentang ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika. Permenperin 68/2015 menjadi salah satu pokok yang akan direvisi yakni mengenai pembobotan dalam melakukan penghitungan nilai TKDN dengan dibedakan menjadi kategori produk digital dan non-digital.

Berita terkait
Pemerintah Wajibkan Produk Industri Logam Ber-SNI
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku usaha sektor logam untuk menghasilkan produk yang berstandar nasional
Pandemi Covid-19, Industri Logam Tanah Air Cemerlang
Kepala BPPI Kementerian Perindustrian Doddy Rahardi mengatakan industri logam dalam negeri semakin kompetitif di pasar global meski pandemi.
Kemenperin: Air Minum Dalam Kemasan Sudah Sesuai SNI
Pemerintah mendorong produk air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI guna memastikan keamanan bagi konsumen
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.