Kemenperin Sebut Industri Fesyen Muslim RI Masuk 3 Besar Dunia

Kemenperin mengklaim industri fesyen muslim Indonesia menduduki posisi tiga besar di dunia. Capaian ini merupakan yang tertinggi dari sebelumnya.
Fesyen Muslim RI Masuk 3 Besar Dunia. (Foto: Tagar/Photo)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim industri fesyen muslim Indonesia menduduki posisi tiga besar di dunia. Capaian ini merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor industri kreatif muslim lainnya.

"Di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati peringkat ke-3 dunia," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Doddy Widodo dalam keterangannya, Senin, 20 Desember 2021.

Sementara, Doddy mengatakan industri halal farmasi dan kosmetik naik 19 peringkat. Dengan demikian, sektor itu berada di peringkat ke-6 dunia.


Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor makanan halal dan keuangan syariah.


Tak hanya itu, Doddy mengklaim realisasi investasi industri halal di Indonesia juga menjadi yang di dunia. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustri, transaksi investasi industri halal Indonesia sebanyak 80 transaksi investasi sepanjang 2018 hingga 2021.

Transaksi investasi yang dimaksud, yakni merger dan akuisisi, private equity, dan venture capital. "Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor makanan halal dan keuangan syariah," ucap Doddy.

Ia juga mengatakan Kementerian Perindustrian telah membuat berbagai langkah untuk mendukung pembangunan ekosistem industri halal. 

Beberapa langkah yang dimaksud, seperti pembentukan kebijakan industri halal dan percepatan sertifikasi produk halal khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang halal dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kemudian, Kementerian Perindustrian juga mendorong pembentukan kawasan industri halal.

Kawasan Industri Halal sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Ke depannya, PT Modern Industrial Estat akan mengelola Kawasan Industri Halal di Serang, Banten. Sementara, PT Makmur Berkah Amanda dan PT Bintan Inti Industrial Estate akan mengelola Halal Industrial Park yang masing-masing berada di Sidoarjo, Jawa Timur dan Bintan, Kepulauan Riau.

Dody menambahkan pihaknya akan terus berusaha untuk mengembangkan industri halal dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar global dengan bertransformasi menjadi top halal exporter. []

Berita terkait
Kemenperin Menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021
Kemenperin mengapresiasi pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam pengembangan produk halal.
DPR Minta Kemenperin Antisipasi Potensi Ledakan Pengangguran
Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring meminta Kemenperin untuk mengantisipasi dua potensi, yaitu pengangguran dan kesehatan di masayarakat.
Kemenperin Inisiasi Pemberian Sertifikasi TKDN Gratis Bagi IKM
Kemenperin berupaya bangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19