Pemerintah Kucurkan Rp 12,1 Triliun untuk Pendidikan

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,1 triliun untuk sektor pendidikan.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,1 triliun khusus untuk sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dana tersebut mencakup subsidi kuota bagi siswa, mahasiswa, guru dan juga dosen.

Lebih lanjut Fadjroel menjelaskan, alokasi sudah disiapkan pemerintah untuk subsidi kuota internet peserta dan tenaga pendidikan, tunjangan profesi guru, serta untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja.

Fadjroel: Jadi jumlah sebenarnya Rp 12,1 triliun.

Sebagai informasi, dana BOS Afirmasi bertujuan membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS Reguler di daerah khusus.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Subsidi Kuota Tak Disalahgunakan

Sedangkan, dana BOS Kinerja bertujuan sama, hanya saja lebih dikhususkan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

"Dana yang dikeluarkan Kemendikbud Rp 7,2 triliun untuk kuota, tunjangan profesi guru Rp 1,7 triliun, dan BOS Rp 3,2 triliun. Jadi jumlah sebenarnya Rp 12,1 triliun," kata Fadjroel dalam Webinar bersama Tagar.id dengan mengangkat tema 'Mengawal Anggaran Kuota Rp 9 Triliun', Senin, 7 September 2020.

Lebih lanjut ia menuturkan, dana BOS afirmasi dan kinerja ditujukan untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri, serta 31.416 desa kelurahan yang berada di daerah khusus.

Komisaris Waskita Karya itu menambahkan, bantuan kuota dari pemerintah ia nilai sangat penting untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena di masa pandemi ini para siswa dan mahasiswa serta tenaga pengajar sangat mengandalkan kuota internet.

"Saya pikir bagus yang dikatakan Pak Nadiem Makarim, dalam keadaan Covid-19 agar pembelajaran jarak jauh bisa berjalan, maka game changernya sudah jelas, yaitu pulsa. Hanya ada tiga, pulsa, pulsa, pulsa. Itu game changernya," ujar Fadjroel.

Baca juga: Beri Kuota Internet, Pemeritah Harus Belajar Prakerja

Mendikbud Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp).

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi Covid-19, pada akhir Agustus 2020 lalu.

Dalam rapat kerja Mendikbud dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nadiem Makarim mengatakan telah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 9 triliun demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hingga empat bulan ke depan.

Dari total dana sekitar Rp 9 triliun, anggaran senilai Rp 7,2 triliun rencananya akan diberikan sebagai subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Dana besar tersebut digelontorkan setelah sebelumnya pada 9 April 2020 lalu Nadiem juga mengeluarkan kebijakan relaksasi dana BOS melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler.

Kebijakan relaksasi BOS tersebut di antaranya memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengalokasikan dana tersebut untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. []

Berita terkait
Nadiem Makarim: Pendidikan Militer Itu Tidak Wajib
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pendidikan militer tidak wajib dilakukan, melainkan bersifat suka rela.
Nadiem Makarim Tak Tahu Kondisi Pendidikan Indonesia
Irma Suryani Chaniago menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tak pernah terjun langsung ke lapangan.
Siap-siap! Kuota Belajar Segera Disalurkan Pemerintah
Pemerintah tengah menyiapkan pemberian subsidi kuota internet bagi para siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).