Pemerintah Harus Berani Jadikan Garam Bahan Pokok

DPRD Jatimmenilai dengan dimasukkannya garam ke daftar kebutuhan pokok bisa menjadi solusi dalam menjaga harga garam.
Petani garam di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget saat melakukan proses penyulingan di tambak garam. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Surabaya - Pemerintah harus berani kembali memasukkan garam ke daftar kebutuhan bahan pokok. Mengingat petambak garam mengalami kerugian besar akibat anjloknya harga garam.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ahmad Firdaus Febrianto mengatakan, dengan dimasukkannya garam ke daftar kebutuhan pokok bisa menjadi solusi konkret dalam upaya menjaga harga garam.

Mengingat terjadi kerancuan regulasi, di mana dalam Peraturan Presiden (Perpres) 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, garam tidak masuk kategori bahan pokok.

Pemerintah menilai selama ini konsumsi garam hanya mencapai sekitar 3,5 Kg per orang tiap tahun, dan tidak menimbulkan inflasi.

Ini yang harus dipikirkan. Garam harus kembali masuk sebagai bahan pokok sehingga bisa diatur HPP-nya sehingga tak anjlok seperti sekarang

"Ini karena kerancuan regulasi, maka sebaiknya garam dikembalikan sebagai bahan pokok," ujar Firdaus, Senin 22 Juli 2019.

Politikus asal Partai Gerindra itu menegaskan, seharusnya kategori syarat menjadi bahan kebutuhan pokok tidak hanya didasarkan pada jumlah konsumsi saja. Namun pemerintah juga melihat hierarki perundangan-undangan hingga jumlah produksi bahan tersebut.

Mengingat Perpres 71 bertentangan dengan Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 2014, pada Pasal 25 disebutkan kebutuhan pokok seharusnya mengandung garam yodium atau garam konsumsi.

"Kenyataannya garam justru dihapus dari daftar kebutuhan pokok itu sendiri," katanya.

Garam juga dapat dimasukkan sebagai bahan kebutuhan pokok dengan mempertimbangkan kategori bahan pertanian, bahan perikanan, atau peternakan.

Pemerintah juga dapat menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) garam. Jika pemerintah tidak intervensi harga, garam kini anjlok dari sebelumnya Rp 700-1000 menjadi kisaran Rp 300 perkilonya.

"Ini yang harus dipikirkan. Garam harus kembali masuk sebagai bahan pokok sehingga bisa diatur HPP-nya sehingga tak anjlok seperti sekarang," katanya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.