Harga Garam Anjlok, Petani Sumenep Menjerit

Petani garam di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kecewa menyikapi anjloknya harga garam di bawah Rp 500 per kilogram.
Petani garam di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget saat melakukan proses penyulingan di tambak garam. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Sumenep - Petani garam di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kecewa menyikapi anjloknya harga garam di bawah Rp 500 per kilogram (Kg).

Mereka meminta pemkab ikut turun tangan termasuk menyetop garam impor. Pemerintah diminta lebih mengutamakan garam rakyat.

Petani juga meminta ada regulasi yang mengatur batasan minimal harga. Sehingga petani tidak begitu sengsara ketika harga garam merosot.

Pengamat pembangunan di Sumenep, Edy Susanto mengungkapkan, anjloknya harga garam merupakan bagian dari ketidaktegasan pemerintah dalam menyetop garam impor. Ketika impor diberlakukan, garam lokal secara otomatis akan tersingkir.

Garam impor dan garam nasional, sambung Edy, ada persaingan limitasi harga. Misalnya di tahun 2018 harga garam impor Rp 600 ribu per ton dan garam nasional Rp 1,6 juta per ton.

"Harga garam impor yang lebih murah ini tentu akan menguntungkan kelompok industri besar. Karena ada selisih harga antara garam impor dan lokal. Mereka tidak akan memilih atau menyerap garam rakyat," kata Edy, Minggu 21 Juli 2019.

Pemerintah daerah mengusulkan agar pemerintah pusat menentukan standar harga garam

Edy menyampaikan, kebijakan kuota garam impor dan realisasinya hampir menyamai. Realisasi kuota garam impor menyerap dua juta ton dari patokan kuota yang ditentukan pemerintah sebanyak 3,7 juta ton.

Baca juga:

"Sementara produksi garam nasional sebesar Rp 2,71 juta ton. Sehingga ada surplus kuota garam lokal yang tidak terserap," beber Edy.

Itu sebabnya dia meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas, dengan cara menyetop garam impor dan mengembalikan stabiitas harga garam.

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan trobosan dengan memberikan subsidi kepada petani garam dalam bentuk pemberdayaan dan pengembangan kualitas produksi garam lokal.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma berjanji akan menindaklanjuti aspirasi petani. Dalam waktu dekat, ia memanggil PT Garam selaku BUMN yang bergerak di sektor produksi garam.

Sebelumnya, kalangan akademisi hingga pimpinan kepala daerah di Madura memprotes anjloknya harga garam. Tiga bupati di Madura langsung bergegas mengirimkan surat protes ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Di antaranya, Bupati Sumenep Busyro Kariem, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dan Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam membenarkan surat protes tersebut dilayangkan untuk menyikapi kondisi anjloknya harga garam. Di Madura, kata Baddrut, petani garam tidak bisa meraup untung.

"Pemerintah daerah mengusulkan agar pemerintah pusat menentukan standar harga garam. Usulan yang disuarakan dalam surat itu senilai Rp 1.200 per kilogram untuk kualitas 1 (kw-1). Sementara kw-2 diusulkan Rp 900 per kilogram," ungkapnya.

Jika pemerintah pusat menerima usulan standar minimal harga garam, petani diyakini semakin sejahtera. Namun jika usulan tersebut tidak ditanggapi, Bupati Baddrut akan mendatangi langsung Kemendag. Sehingga ada pembicaraan serius mengenai harga garam. "Karena saya dipilih rakyat, maka bupati harus memperjuangkan rakyat," kata Baddrut.[]


Berita terkait