Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan dan lainnya.
Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. 


Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.


"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucapnya. 

Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," ujarnya. 

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Berhasil Daftarkan 10,7 Juta Bidang Tanah 2021
Kementerian ATR/BPN lakukan penataan aset terus dimasifkan di seluruh wilayah Indonesia melalui percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL.
Kementerian ATR/BPN Perkuat Kasus Sistem Audit Bentuk Inspektorat Bidang Investigasi
Inspektur Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat pada tahun 2020 belum optimal dilakukan.
Kementerian ATR/BPN Lakukan Kerja Sama dengan Perhutani
Kementerian ATR/BPN melakukan upaya dalam bentuk kerja sama dengan tiga lembaga yang juga berkaitan dalam hal tersebut. Simak ulasanny.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.