Jakarta - Pemerintah Arab Saudi siap memberikan sanksi tegas bagi warganya yang nekad berkunjung ke Indonesia.
Sebab, Indonesia adalah zona merah Covid-19. Larangan itu tidak hanya berlaku untuk kunjungan ke Indonesia saja, tetapi negara lainnya yang masuk kategori zona merah.
Sanksi yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada warganya adalah larangan bepergian selama tiga tahun.
Dilansir dari Reuters, Rabu, 28 Juli 2021, kebijakan tersebut adalah langkah-langkah Arab Saudi mencegah penyebaran Covid-19 dan varian-varian barunya.
Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri mengatakan, warga Arab saudi yang bepergian keluar negeri tanpa izin dinyatakan melanggar aturan perjalanan.
Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, yakni Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian dalam negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat tersebut.
Di Arab Saudi pada Selasa, 27 Juli 2021 mencatat penambahan 1.379 kasus covid-19, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian. []
Baca juga
- Penanganan Pandemi Jadi Catatan Buruk Setahun Jokowi-Ma'ruf
- Irma Suryani: Adakan Vaksinasi Gratis Ketimbang Omong Kosong