Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terkait hal tersebut, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Hanifah Makarim, menjelaskan peluncuran program PEN ini sebagai bentuk respons pemerintah guna memulihkan kembali kondisi perekonomian Indonesia yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
"Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi COVID-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus survive dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp695,2 triliun," katanya melalui siaran pers Kemenparekraf, seperti dikutip Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Program PEN ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalakan bisnisnya. Pemerintah memberikan kepercayaan kepada Bank DKI untuk membantu penyaluran program tersebut.
Terkait program PEN, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam bentuk pinjaman yang diajukan lewat Bank DKI.
"Bank DKI memiliki kewajiban untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit yang bisa diakses oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, masalahnya ini membutuhkan kriteria salah satunya proses kurasi. Agar ini bisa tepat sasaran," ucapnya.
Sehingga, kata dia, diperlukan sosialisasi yang tepat hingga kerja sama dengan para pelaku usaha bisa terealisasikan secara optimal.
"Saya kira PEN ini adalah hal yang memerlukan sosialisasi, memerlukan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan sesegera mungkin, karena restrukturisasi saja nggak cukup," ujar Fajar.
Sementara, Pemimpin Grup Kredit UKM Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan menjelaskan program PEN yang ditempatkan di Bank DKI memiliki suku bunga terjangkau.
"PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN kami salurkan dengan suku bunga 7 persen. Saat ini kami mendapatkan amanah untuk dalam 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM," katanya.
Salah satu syarat para pelaku usaha untuk mengakses program PEN, kata Wahyudi, harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi.
"Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI," tuturnya.