Banda Aceh - Pemerintah Aceh mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan RI atas capaian mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.
Penghargaan dalam bentuk plakat itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorar Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 28 Oktober 2020.
Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Aceh selama lima kali sejak tahun anggaran 2015 hingga 2019.
"Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran dan kinerja semua pihak dalam jajaran Pemerintah Aceh, semoga komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Aceh dapat terus terjalin dengan baik," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam keterangannya.
Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran dan kinerja semua pihak dalam jajaran Pemerintah Aceh.
Nova mengatakan, laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolak ukur untuk melihat kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh.
Sementara itu, Kanwil Direktorar Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Syafriadi menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Keuangan lantaran Pemerintah Aceh secara berturut-turut sebanyak lima kali berhasil menyandang predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami mendapat amanah dari Kementrian Keuangan untuk bisa menyampaikan piagam penghargaan dan plakat dari Menteri, semoga penghargaan ini dapat dipertahankan,"kata Syafriadi. []