Pemegang Saham Gugat Bos Shell Terkait dengan Pengelolaan Risiko Iklim

Perusahaan itu menghadapi semakin banyak tuntutan hukum terkait iklim dalam beberapa tahun terakhir
FILE - Logo Shell di halaman depan garasi di pusat Kota London, Inggris, 6 Maret 2014. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id, Jakarta - Perusahaan raksasa energi Inggris, Shell, dihantam gugatan baru terkait perubahan iklim dengan investor. Aktivis menuduh kepemimpinan perusahaan salah mengelola risiko terhadap perusahaan.

Perusahaan itu menghadapi semakin banyak tuntutan hukum terkait iklim dalam beberapa tahun terakhir karena mereka mendapat tekanan untuk meningkatkan upaya mengekang pemanasan global.

Shell telah diperintahkan oleh pengadilan Belanda pada tahun 2021 untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen pada akhir dekade setelah dituntut oleh kelompok lingkungan.

Kali ini, ClientEarth, pemegang saham minoritas Shell, telah mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales terhadap para bos Shell "karena gagal mengelola materi dan risiko yang bisa diperkirakan terjadi pada perusahaan akibat perubahan iklim".

Shell, yang pekan lalu dilaporkan mencatat laba tahunan, membantah tuduhan tersebut.

Rencana grup perusahaan saat ini "akan mengaitkan perusahaan ke proyek dan investasi yang cenderung tidak menguntungkan saat dunia membersihkan sistem energinya", kata Client Earth dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, 9 Februari 2023. (my/jm)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Krisis Iklim Berdampak Pada Akses Pendidikan Bagi Anak-anak
Indonesia menempati peringkat ke-9 tertinggi secara global terkait jumlah anak yang mengalami ancaman ganda tersebut