Kudus - Kasus dugaan pembunuhan wanita cantik di kamar hotel di Kudus, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan polisi. Namun kepolisian menemukan petunjuk tentang seorang pria mabuk yang terakhir bersama dengan korban.
Polsek Jati menemukan seorang wanita cantik meninggal dunia di hotel, Senin, 26 Oktober 2020. Wanita tersebut ditemukan tewas dengan bekas cekikan di lehernya.
Kepala Polsek Jati Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutaryo membenarkan sekitar pukul 14.30 pihaknya menemukan Listifah, 38 tahun, di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sentot Prawirodirdjo, Kecamatan Jati.
Setelah laki-laki itu masuk, sekitar pukul 16.15 WIB wanita tersebut menyusul masuk kamar.
Bambang mengungkapkan korban masuk ke kamar hotel itu pada Minggu sore, 25 Oktober 2020, sekitar pukul 16.15 WIB. Sebelumnya, seorang pria check in di kamar yang sama yang dimasuki wanita warga Desa Megawon, Jati itu.
"Jadi pukul 14.30 WIB ada seorang laki-laki dalam kondisi mabuk memesan sebuah kamar ke resepsionis. Setelah laki-laki itu masuk, sekitar pukul 16.15 WIB wanita tersebut menyusul masuk kamar," kata Bambang ditemui Tagar di lokasi kejadian.
Lalu, masih kata Bambang, sekitar pukul 20.30 WIB seorang petugas hotel mengetahui pria tersebut keluar kamar. Sempat ditanya oleh petugas hotel apakah mau melakukan check out. Namun pria tersebut tegas menjawab tidak. Selanjutnya pria tersebut pergi meninggalkan hotel dan tak kembali.
Senin siang, sekira pukul 12.00 WIB, petugas hotel datang ke kamar korban untuk mengingatkan waktu check out. Namun ketukan di pintu tidak mendapat sahutan. Hingga akhirnya petugas hotel melapor ke Polsek Jati.
Bersama polisi, kamar dibuka dengan kunci duplikat. Dan korban Listifah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana jenas biru dengan sejumlah barang berharga diletakkan di dada korban.
"Pelaku masih kami buru. Begitupun dengan motif pembunuhan ini," ucap Bambang.
Baca juga:
- Bukti Percakapan Ungkap Pembunuhan Sadis Yulia di Sukoharjo
- Istri Dibunuh di Sukoharjo, Suami Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Utang Rp 140 Juta, Motif Pembunuhan Yulia di Sukoharjo
Terpisah, dr Kamal dari Puskesmas Ngembal Kulon menyampaikan hasil pemeriksaan jenazah. Ditemukan ada bekas jeratan pada leher korban. Bekas ini bisa berasal dari cekikan ataupun penutupan saluran nafas dengan menggunakan benda lain.
"Korban meninggal karena saluran pernafasannya terhambat. Kami menduga korban meninggal pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.
Di kamar korban, lanjut Kamal, ditemukan bekas percikan air yang diduga berasal dari reaksi perlawanan korban saat hendak dibunuh. "Untuk benda-benda korban masih ada semua," tambah dia. []