Pembubaran Kerumunan Saat Pesta Layangan di JJLS Bantul

Tim gabungan membubarkan kerumunan warga saat menyaksikan pesta layang-layang di kawasan JJLS Bantul. Berikut alasannya.
Tim gabungan membubarkan massa dan memberikam imbauan agar tidak berkerumun di JJLS. (Foto: Istimewa)

Bantul - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Polisi dan TNI membubarkan kerumunan massa yang ada di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dari wilayah Kecamatan Sanden sampai Kecamatan Kretek, Sabtu 26 September 2020 malam. Bahkan petugas menutup pintu masuk tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Samas.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan ada sekitar seribuan orang yang berkerumun di sepanjang JJLS saat petugas datang. Berkali-kali petugas mengingatkan massa untuk menjaga jarak dan mengenakan masker. “Ketika situasi semakin padat, kami batasi akses masuk terutama yang ke arah timur (Baros) dan ke arah barat (Pantai Samas),” kata Yulius, saat dihubungi Minggu 27 September 2020.

Pengunjung yang menuju JJLS di TPR pantai Samas diminta putar balik supaya tidak menambah kerumunan. Sampai sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengimbau agar massa membubarkan diri.

Kerumunan di JJLS BantulTim gabungan membubarkan massa dan memberikam imbauan agar tidak berkerumun di JJLS. (Foto: Istimewa)

Yulius mengatakan aksi pembubaran kerumunan yang dilakukan tim gabungan merupakan bagian dari pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Massa berkerumun di beberapa titik untuk menyaksikan layang-layang berbagai ukuran dan variasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, padahal kerumunan bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.

"Giat ini sesuai Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 serta Surat Keputusan Bupati Bantul No.396/2020 tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19," jelasnya.

Baca Juga:

Hasilnya tidak ada warga atau pelanggaran protokol kesehatan yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Tim gabungan hanya memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Operasi gabungan tersebut rencannya akan digelar setiap malam Minggu di sepanjang JJLS. “Paling tidak jangan sampai ada pembiaran kerumunan yang bisa jadi media penyebaran Covid-19,” ujar Yulius.

Yulius mengatakan, dari informasi yang diperolehnya hampir setiap malam Minggu kawasan JJLS ramai karena ada kegiatan menerbangkan layang-layang secara bersama. Kegiatan tersebut tidak resmi seperti festival layang-layang pada umumnya, melainkan bertindak secara pribadi masing-masing. Namun karena situasi pandemi pihaknya tidak merekomendasikan karena mengundang kerumunan. []


Berita terkait
Pamer Objek Wisata, Warganet Hujat Akun Twitter @Jogja24Jam
Promosi tempat wisata biasanya diacungi jempol. Namun kali akun Twitter @Jogja24Jam justru dihujat warganet. Kok bisa?
Viral Kerumunan Pengunjung Kopi Jos di Yogyakarta
Kerumunan pengunjung kopi jos di Yogyakarta viral di media sosial. Salah siapa?
Kata Pemda DIY soal Viral Kerumunan Kopi Jos di Yogyakarta
Kerumunan pengunjung kopi jos di sepanjang Jalan Mangkubumi Kota Yogyakarta viral di media sosial. Begini respons Pemda DIY.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.