Pembuat Video TikTok di Underpass Sleman Ditilang

Polisi menilang pembuat video TikTok di Underpass Kentungan Sleman. Selain melanggar lalu lintas, aksinya membahayakan pengguna jalan lainnya.
Potongan adegan video TikTok di Underpass Kentungan Sleman, Yogyakarta. (Foto: Screenshot video YouTube/Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polres Sleman menangkap empat orang pembuat video TikTok di Underpass Kentungan Sleman, Yogyakarta. Aksinya membahayakan mereka sendiri dan orang lain. Video yang dibuat empat pelaku ini sudah diunggah ke jagat maya.

Dalam video itu terlihat tiga mobil berjalan beriringan di dalam underpass. Ketiga mobil saling zig-zag meliuk-liuk dengan diiringi musik komtemporer.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi Mega Tetuko melalui Kepala Unit Turjawali Inspektur Dua Rohmad, mengatakan, empat orang pengguna aplikasi TikTok membahayakan orang lain. Mereka bermain saat berkendara di Underpass Kentungan, Sleman.

Kepolisian turun tangan melakukan penindakan kepada mereka karena aksi nekatnya membuat video TikTok di underpass yang berada di Ring Road selatan yang belum lama dibuka untuk umum tersebut. Keempat pelaku yakni Adri warga Magelang pembuat video, Aryo warga Ngaglik, Khorik dan Ahmad warga Gunungkidul sebagai driver.

"Tiga orang ada di dalam video menggunakan mobil, dan satu orang yang mengambil video," kata Ipda Rohmad, saat dikonfirmasi pada Minggu, 1 Maret 2020.

Berdasar informasi, video dibuat pada Minggu 16 Februari 2020. Setelah video itu diunggah, polisi langsung melakukan penindakan pada Jumat 21 Februari.

Menurut Ipda Rohmad, pembuatan video TikTok yang penuh sensasi saat ini memang ngetren di kalangan remaja. Namun aksi di Underpass Kentungan Sleman itu dianggap membahayakan dirinya sendiri karena tidak pada tempatnya. Apalagi pelaku melakukan di jalan umum.

"Itu kan jalan umum selain mengganggu kendaran lain juga, keselamatan diri sendiri dan orang lain terganggu. Makanya usai kejadian langsung kita tindaklanjuti," ucapnya.

Tiga orang ada di dalam video menggunakan mobil, dan satu orang yang mengambil video.

Terungkapnya video tersebut itu berawal saat Tim Patroli Cyber melaksanakan pantauan terhadap situasi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) wilayah Sleman melalui sosial media. Dalam patroli itu, petugas menemukan akun yang mengunggah video melalui aplikasi TikTok.

Saat didalami ternyata video dibuat di Underpass Kentungan. Kepolisian kemudian mendatangi pemilik akun dan melakukan tilang. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. "Mereka kita tilang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

Mobil TikTok di Underpass Sleman DitilangPetugas kepolisian saat menilang pelaku pelanggaran lalu lintas (Foto: Screenshot video YouTube/Tagar/Evi Nur Afiah)

Kepada petugas, para pelaku mengatakan mobil yang digunakan merupakan mobil rental di Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman. Mobil tersebut pada malam hari tidak terpakai setelah disewa konsumen. Kemudian keempat pelaku memakai mobil itu untuk membuat video TikTok.

Mereka terbukti melanggar pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ Serta pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 UULAJ. "Kita gerak cepat supaya tidak kehilangan barang bukti dan sebagainya. Ada tiga kendaraan kita koordinasi dengan pengelola rental dan akui yang dilakukan itu," jelasnya.

Aplikasi TikTok sejak 2017 mulai digemari oleh khalayak. TikTok merupakan platform sosial video pendek yang didukung dengan musik baik itu musik untuk tarian, gaya bebas atau pun performa. Para pengguna didorong berimajinasi sebebas-bebasnya dan menyatakan ekspresinya sesuka hati. Hasil video nantinya bisa dibagikan ke teman ke seluruh dunia. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kapan Underpass Kentungan Yogyakarta Beroperasi?
Proyek underpass Kentungan Sleman, Yogyakarta senilai Rp 110 miliar sudah molor pekerjaannya. Kemacetan di Yogyakarta belum terurai.
Toleransi Berujung Celaka di Underpass Kentungan
Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sidak lokasi amblasnya jalan di underpass Kentungan, Sleman.
Mobil Bule Jatuh ke Galian Proyek Underpass Sleman
Peristiwa nahas menimpa rombongan WNA yang sedang melintas di jalur ring road utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.