Toleransi Berujung Celaka di Underpass Kentungan

Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sidak lokasi amblasnya jalan di underpass Kentungan, Sleman.
Detik-detik truk terperosok di Underpass Kentungan, Sleman, Selasa, 23 Juli 2019. (Foto: Youtube/ Andy Wahyudi)

Sleman - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai kecelakaan truk bermuatan kayu sengon dan mobil yang dikendarai turis asal Australia di underpass Kentungan, Sleman, akibat petugas yang lalai terhadap aturan.

Petugas memberi toleransi [truk melebihi tonase] lewat, karena beban berat dan berhenti lama maka terperosok.

Underpass KentunganKomisi C DPRD DIY saat melakukan sidak di proyek underpass Kentungan di Sleman, Kamis, 25 Juli 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Apapun alasannya, petugas proyek Istaka Karya, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur buka tutup jalan, tidak seharusnya mengizinkan truk besar melewati jalur yang hanya boleh dilintasi kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan Trans Jogja.

"Petugas memberi toleransi [truk melebihi tonase] lewat, karena beban berat dan berhenti lama maka terperosok. Jalur yang dilalui tidak kuat menahan beban," ujar Anggota Komisi C DPRD DIY Anton Prabu Semendawai saat inspeksi ke lokasi proyek, Kamis, 25 Juli 2019.

Faktor lain yang juga menyebabkan kecelakaan adalah pemasangan rambu di sekitar proyek yang tidak representatif. Sehingga, saat lalu lintas padat, rambu yang terpasang di jalur tersebut dianggap tidak penting.

"Rambu yang dipasang bukan terlihat resmi, kurang proposional lah. Pengguna jalan pun malas mematuhinya," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta itu.

Petugas Tak Tegas Masyarakat Ngeyel

Senada dengan Anton, Sekretaris Komisi C DPRD DIY Jimly Rusdin Sinaga menganggap terjadinya kecelakaan karena petugas yang lemah dalam menegakan aturan di sekitar proyek. Meski sebenarnya masyarakat ikut andil melakukan kesalahan yakni nekat melintas jalur yang belum kuat.

"Yang namanya lalu lintas ya, masyarakat ada yang ngeyel dan sabar. Saat itu banyak yang ngeyel [termasuk truk besar yang nekat masuk jalur larangan]. Maka terjadilah itu," ujar Jimly.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengingatkan pada pekerja yang betugas untuk berhati-hati ke depannya. Jangan sampai proyek besar untuk masyarakat malah mencelakakan masyarakat.

Misalnya, menegaskan bahwa bangunan di sekitar proyek belum sepenuhnya dapat digunakan kendaraan yang melintas. Sehingga masyarakat tidak memperkirakan sesuai pandangan mata mereka masing-masing.

"Mungkin dikiranya kuat tapi ternyata tidak kuat. Jarak galian untuk underpass dengan jalan terlalu dekat," tuturnya.

Underpass KentunganKondisi lalu lintas saat di underpass Kentungan saat Komisi C DPRD DIY saat melakukan sidak di proyek underpass Kentungan di Sleman, Kamis, 25 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Tak Menduga

Kepala Divisi Operasi 1 Istaka Karya, Wirawan mengungkapkan yang membuat amblas jalan di underpass proyeknya, karena truk yang melintas. Padahal, jalur itu tidak diperuntukan kendaraan bebas.

"Di atasnya ada beban yang tidak kita duga," ujarnya.

Akhirnya, truk yang melintas terperosok bersama mobil yang dikendarai turis. "Muatannya penuh lagi. Itu kan lebih berat daripada mobil kendaraan biasa," ucap dia. []

Baca juga:


Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.