Pembobol Brankas Ratusan Juta di Sidrap Ditangkap

Pelarian komplotan pembobol brankas milik PT. Surya Madistrindo do Kabupaten Sidrap akhirnya terhenti.
Pelaku pembobol brankas di Kabupaten Sidrap Sulsel. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Pelarian kompolotan pembobolan brankas berisi Rp 600 juta lebih milik PT. Surya Madistrindo di Kampung Baru, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sul-Sel, akhirnya terhenti. Resmob Polda Sul-Sel menangkap lima orang pelaku di dua wilayah berbeda, yakni di Kota Makassar dan Ambon.

Kelima orang yang ditangkap masing-masing, pelaku utama yaitu Muh Tuanaya alias Ronde, 44 tahun, Amran Mahera, 37 tahun, Tama bin Jaya, 29 tahun. Dan pelaku yang menerima titipan uang hasil kejahatan yakni Darwin Ibrahin, 44 tahun dan Rika binti Tayang, 24 tahun.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga identitas dan keberadaan para pelaku ini diketahui. Meski demikian, para pelaku sempat buron selama sepekan lamannya.

Mereka mengaku telah membobol brankas milik PT.Surya Madistrindo Sidrap.

"Pelaku Tuanaya ditangkap di kampungnya di Gang Lappy, Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku tengah, Provinsi Maluku. Sementara rekannya yang lain ditangkap di Kota Makassar," kata Suprianto, Kamis 12 Desember 2019.

Peristiwa pembobolan brankas milik PT. Surya Madistrindo Sidrap atau anak perusahaan dari PT.Gudang Garam Tbk ini terjadi pada Jumat, 29 November 2019 lalu, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Adanya laporan tersebut, Resmob Polres Sidrap dan diback up langsung oleh Resmob Polda Sul-Sel langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara kasus tersebut, Polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku. Senin, 9 Desember 2019, petugas langsung terbang ke Maluku dan menangkap Muh Tuanaya di Gang Lappy, Kabupaten Maluku tengah, Provinsi Maluku. Kemudian dihari yang sama, ke empat pelaku lainnya juga, Amran, Tama, Darwin dan Rika, berhasil ditangkap di Kota Makassar.

"Mereka mengaku telah membobol brankas milik PT.Surya Madistrindo Sidrap. Menurut Tuanaya ia membobol brankas bersama Iwan, Amran, Ancu dan Tama. Adapun uang hasil pencurian tersebut dibagi empat yakni masing-masing Rp 90 juta," jelasnya.

Namun demikian, Tuanaya, Tama dan Amran ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan rumah pelaku lainnya di Kota Makassar. "Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis," tutupnya.

Hingga saat para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas dari Resmob Polda Sul-Sel. []

Baca juga:

Berita terkait
Diancam Samurai, Gadis 16 Tahun di Sidrap Diperkosa
Polres Sidrap menangkap pria berinisial AB 37 tahun karena memperkosa gadis 16 tahun di dalam mobilnya.
Dua Pemuda di Sidrap Tipu Polisi Hingga Rp 150 Juta
Mereka ditangkap karena terlibat penipuan via telepon dengan mencatut nama pejabat utama Polda Sulsel.
Remaja Asal Sidrap Peras Warga Modal Rekaman VCS
Dua remaja di Sidrap Sulsel ditangkap polisi karena memeras korbannya dengan modus Video Call Sex.
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin