Pembobol Alfamart Makassar Ditangkap di Jakarta

Tim Khusus Polsek Rappocini berhasil menangkap pelaku pembobol brankas Alfamart di Makassar yang kabur ke Jakarta.
Pelaku saat ditangkap Timsus Polsek Rappocini Makassar. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

Makassar - Unit Tim Khusus Polsek Rappocini berhasil menangkap MH, pembobol brankas Alfamart yang berada di BTN Minasa Upa, Kota Makassar, Sulsel. Pria berumur 28 tahun ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Minggu 12 April 2020, sekitar pukul 16.00 WITA.

MH telah melakukan pencurian di toko Alfamart dengan membobol brankas, dan berhasil membawa uang tunai Rp 18 juta serta dua slop rokok. Pada saat beraksi, pria kelahiran Kabupaten Takalar ini, terekam CCTV.

Usai membobol brankas, pelaku ini melarikan diri ke Kebayoran Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Nurtjahyana mengatakan, penangkapan terhadap MH, setelah adanya laporan polisi terkait pembobolan brankas milik toko Alfamart. Sehingga, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MH saat hendak kabur ke Kalimantan.

"Usai membobol brankas, pelaku ini melarikan diri ke Kebayoran Jakarta. Namun pada saat ingin melarikan diri ke Kalimantan lagi, ia berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta," kata Nurtjahyana saat dikonfirmasi Tagar, Senin 13 April 2020.

Dihadapan petugas, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencuri dan membobol brankas milik Alfamart di BTN Minasa Upa dengan cara, mengambil kunci toko serta brankas yang tersimpan ditempat tidur ketika rekannya yang tak lain karyawan toko itu sedang tidur..

Setelah menguasai kunci tersebut, MH kemudian ke toko tempat temannya bekerja. Kemudian masuk kedalam toko dan membobol brankas serta mengambil uang tunai sebanyak Rp 18 juta dan rokok dua slop.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam brankas serta dua slop rokok. Tapi beruntung, dia sempat terekam kamera pemantau CCTV. Sehingga pelaku cepat diketahui dan dilakukan penangkapan," jelas Nurtjahyana.

Lanjut dikatakan Nurtjahyana bahwa uang hasil kejahatan pelaku, digunakan untuk keperluan sehari-harinya semasa di Jakarta. Serta uang itu digunakan berfoya foya dengan meminum minuman keras.

"Sisa uang hasil kejahatan dari pelaku ini tinggal Rp 1,2 Juta. Saat pelaku ditahan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. []

Berita terkait
Pria Mabuk di Makassar Buat Keributan di Kos Putri
Pria mabuk di Kota Makassar diamankan polisi karena berbuat onar di kos putri.
Napi Rutan Makassar PDP Corona Meninggal
Pasien PDP virus Corona yang merupakan warga binaan kasus narkotika Rutan klas 1 Makassar meninggal dunia.
Panti Pijat di Makassar Buka Ditengah Pandemi Corona
Satpol-PP Kota Makassar menemukan sejumlah panti pijat refleksi yang masih beroperasi ditengah Pandemi virus Covid-19 di Kota Makassar.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.