Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan

Menaker Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh
Ilustrasi - THR 2022 bagi Pekerja. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh. Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), 9 April 2022.

Menaker pun menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya. “Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida FauziyahMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Tagar/Kemenaker)

Ida menyampaikan, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini. “Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” ujarnya.

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh. “Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” ujar Menaker (Humas Kemnaker/UN)/setkab.go.id. []

Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, TPP PNS Juga Bakal Cair

Covid-19, Bos BCA Pastikan THR dan Gaji Aman

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Jadwalnya

Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara Soal THR untuk ASN/PNS

Berita terkait
Jokowi dan Maruf Amin Juga Dapat THR
Kira-kira berapa jumlah THR dan gaji ke-13 yang diterima kepala negara dan wakilnya?
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.