Pembekalan Pencegahan Korupsi, KPK Bakal Undang 3 Capres pada Rabu 17 Januari 2024

KPK RI mengundang tiga Capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. Acara tersebut diagendakan pada 17 Januari 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengundang tiga Capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. (Foto: Tagar/Instagram/@prabowo)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengundang tiga Capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. Acara tersebut diagendakan pada 17 Januari 2024.

“Iya betul. Acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU integritas),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Selasa, 9 Januari 2024.

“Informasi yang kami peroleh diagendakan pada Rabu, 17 Januari 2024 mendatang di gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

Ali menjelaskan, bahwa Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Tujuannya untuk menguatkan komitmen anti korupsi para penyelenggara negara.

Meski demikian, Ali belum berkomentar apakah undangan kepada ketiga capres sudah disampaikan.

Sebelumnya, KPK berencana membuat forum khusus untuk calon presiden yang bertarung di Pilpres 2024 sebelumnya sudah pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Kita akan mengundang, kita akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 14 Desember 2023.

Forum tersebut, kata Ghufron, adalah bentuk komitmen KPK mengawal gagasan isu antikorupsi yang disampaikan tiga capres: Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

"KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia (tiga capres) dalam perspektif untuk memberantas korupsi, kita akan mengundang di sekitar awal ataupun pertengahan Januari," imbuhnya.

Meski demikian, Ali menyatakan bahwa undangan pada 17 Januari 2024 itu terkait pembekalan PAKU Integritas. []

Berita terkait
Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatanya Sebagai Ketua KPK
Presiden Jokowi telah menandatangi Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Cawapres Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu 2024
Cawapres Mahfud Md meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
Usai Dilantik, Nawawi Pomolango Minta KPK Tak Umumkan Tersangka Sebelum Penahanan
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, meminta kepada internal lembaga untuk tidak mengumumkan tersangka sebelum penahanan.