Jokowi Dijadwalkan ke Filipina saat HUT PDIP pada 10 Januari 2024, FX Rudy: Kalau Merasa Lahir dari PDIP Pasti Hadir

residen Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan ke Filipina di saat PDIP merayakan HUT ke 51 pada 10 Januari 2024. Begini tanggapan FX Rudy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan ke Filipina di saat PDIP merayakan HUT ke 51 pada 10 Januari 2024. (Foto: Tagar/Dok PDIP)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan ke Filipina di saat PDIP merayakan HUT ke 51 pada 10 Januari 2024. Diketahui, selama menjabat Presiden RI ke-7, Jokowi tidak pernah absen datang di acara HUT partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.

Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo mengomentari soal rencana Jokowi ke Filipina sehingga absen di HUT PDIP tersebut. Ia menyebut, jika Jokowi merasa lahir dari PDIP seharusnya hadir.

“(Jokowi absen ke Filipina) Itu urusan sana, saya itu kan hanya krucuk (bawahan). Saya tak di Solo saja, mengurusi PDIP Solo,” ujar FX Rudy, Sabtu, 6 Januari 2024.

Saat ditanya apakah jika nanti Jokowi tidak hadir dalam acara tersebut merupakan pertanda sang presiden tak lagi dengan PDIP, Rudy tak mau berspekulasi. Rudy menegaskan itu hak Jokowi mau hadir atau tidak.

“Itu hak mereka, terserah mau hadir atau tidak. Kalau merasa lahir dari PDIP pasti hadir,” tegas Rudy.

Rudy yang pernah menjadi partner Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo. Bahkan, Rudy mengaku pernah meminta Jokowi menjadi pengurus DPD PDIP Jateng, seharusnya punya KTA PDIP.

“Dia punya atau tidak, ndak tahu saya. Dulu kan tidak ada aturan kencang seperti itu (mengharuskan punya KTA). Tapi mestinya punya (KTA PDIP), karena dulu pernah saya usulkan jadi pengurus DPD PDIP Jateng,” pungkasnya. []

Berita terkait
Makan Malam Jokowi dengan Prabowo Dinilai Hal Biasa dan Sah-sah Saja
FX Hadi Rudyatmo, menilai makan malam antara Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah hal yang biasa.
Disebut Bakal Jadi Sekjen PBB Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi: Jadi Rakyat Biasa di Solo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap rencananya usai tak lagi menjabat sebagai kepala negara pada tahun 2024.
Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatanya Sebagai Ketua KPK
Presiden Jokowi telah menandatangi Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.