Pembegal Sadis Sampai Tangan Buntung Ditangkap, Profesi Aslinya Buruh Serabutan

Sehari-hari pendapatan tiap orang di kelompok itu tak menentu maka membegal menjadi jalan keluarnya.
Komplotan pembegal sadis yang menebas korban hingga tanggannya terputus akhirnya diringkus. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 29/11/2018) - Pelarian sekelompok begal sadis yang menyebabkan tangan kiri korban Imran buntung akhirnya berakhir. Lima begal yang melakukan aksi di jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo, kota Makassar itu dibekuk aparat gabungan Jatanras Polrestabes Makassar.

Kelima pelaku begal tersebut diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan. Sehari-hari pendapatan tiap orang di kelompok itu tak menentu maka membegal menjadi jalan keluarnya.  

"Pelaku begal sadis ini sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di Makassar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo kepada Tagar News, Kamis (29/11).

Wahyu menyebut lima pelaku yang berhasil diringkus, di antaranya Enal, Ulla, dan Irman. Diikuti dua pelaku utama bernama Aco alias Pengkong, (21), joki motor yang membonceng pelaku, Firman, (22), yang menebas tangan korban.

"Polisi juga meringkus Enal, (19), pemilik parang, Ulla (18) pemilik sepeda motor dan Irman (37) penadah ponsel curian," lanjut Kombes Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis pembegalan di mana proses pembegalan berawal ketika motor Ulla dipinjam untuk melakukan aksi sadis tersebut. "Yang punya motor adalah si Ulla. Nah..motor tersebut digunakan kedua pelaku utama untuk membegal korba," katanya.

"Sedangkan pelaku terakhir bernama Imran sebagai penadah handphone milik korban, sedangkan pelaku utama adalah Firman. Dia yang menebas tangan kiri  korban hingga putus, setelah itu pelaku mengambil HP korban kemudian meninggal kan korban yang sudah bersimbah darah," sambungnya.

Sedangkan Parang yang digunakan Firman untuk menebas korban diserahkan oleh Enal di sebuah warnet di Jalan Barukang Utara, Kota Makassar.

Baca juga: Tangan Imran yang Putus Tak Bisa Disambung Lagi

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Poltek ATI Makassar, Imran (19), ingin mengerjakan tugas di rumah kawannya yang tak jauh dari rumah, Minggu (25/11), sekitar pukul 00.05 WITA.

Saat sampai di kediaman kawannya, Imran duduk di atas motor sambil menunggu pagar rumah dibuka. Tiba–tiba dia dihampiri dua orang bersenjatakan parang hendak merampas HP-nya, karena tidak diberikan, kedua begal tersebut menebas pergelangan tangan kiri Imran hingga putus. Setelah itu pelaku mengambil HP korban lalu meninggalkan TKP

Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan pasal berbeda, otak utama pembegalan, Firman Aco, Enal, dan Ulla akan dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan si penadah HP curian, Irman, disangkakan pasal 480 ayat (1) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.