Pemasok 70 Kg Sabu di Binjai Dituntut Hukuman Mati

Dua terdakwa penyelundupan sabu-sabu di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dituntut hukuman mati.
IS dan AL, terdakwa penyelundupan 70 kilogram sabu di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Dua terdakwa penyelundupan sabu-sabu dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara, Rabu, 19 Februari 2020.

Terdakwa sudah dengar kan, tuntutan Jaksa meminta dihukum mati.

Raut wajah terdakwa IS dan AL seketika suram, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai membacakan tuntutan hukuman maksimal itu di hadapan majelis hakim PN Binjai.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim yang dipimpin Dedy, dengan hakim anggota Tri Syahriawani dan Aida Harahap, meminta kedua terdakwa yang berasal dari Kabupaten Langkat itu, menyiapkan jawaban atau pledoi atas tuntutan hukuman mati tersebut.

"Terdakwa sudah dengar kan, tuntutan Jaksa meminta dihukum mati. Sidang berikutnya siapkan kalian jawaban atas tuntutan itu," kata Dedy sembari mengetok palu dan menunda persidangan hingga Rabu, 26 Februari 2020.

Dari dakwaan JPU Kejari Binjai, kedua terdakwa ini ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu seberat 70 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikannya di dalam tiga ban ukuran besar yang diangkut menggunakan mobil Grandmax BK 8025 PK. Mereka diringkus di Jalan Megawati, Kota Binjai pada Agustus 2019.

Terdakwa IS sendiri sudah berusia 70 tahun. Sedangkan rekannya AL berumur 54 tahun. Keduanya berasal dari desa berbeda di Kabupaten Langkat.

"Keduanya disangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata JPU Benny Surbakti. []

Berita terkait
Kakek 11 Cucu di Binjai Gemetar Dihukum 4 Tahun Bui
Seorang kakek dengan 11 cucu di Kota Binjai, divonis 4 tahun penjara karena menyimpan ganja.
Simpan Ganja, Kakek 11 Cucu Digendong ke PN Binjai
Seorang pria masuk ruang sidang sambil menggendong pria lanjut usia yang mengenakan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri Binjai.
Pemko Binjai Tukar Lokasi Pelaksanaan Ujian CPNS
Wali Kota Binjai mengeluarkan surat pengumuman tentang pergantian jadwal dan tempat ujian bagi pelamar CPNS.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.