Padang - Seorang nelayan berinisial RZB, 24 tahun, di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi. Dia terpaksa ditembus timah panas karena mencoba melawan petugas saat diciduk.
Dia tidak kooperatif, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Tersangka RZB diringkus polisi ketika hendak menjual hasil curiannya pada Kamis, 8 Oktober 2020. "Pelaku kami tangkap di kawasan bekas pusat perbelanjaan Matahari di Pasar Raya Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.
Rico mengatakan, pelaku diciduk sesuai dengan laporan polisi nomor LP/537/B/X/2020/SPKT Unit I Polresta Padang, tanggal 8 Oktober 2020 oleh pelapor yang juga korban berinisial LD.
RZB mencuri gadget dari rumah warga. Saat itu, dia masuk ke dalam rumah korban melalui atap dapur bagian belakang yang sudah lapuk dengan membuka paksa menggunakan kedua tangannya.
"Setelah berhasil mengupak atap dapur itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan menemukan satu unit tas. Pelaku sempat menyisir sisi bangunan lain, namun karena tidak menemukannya, dia langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.
Usai menggasak tas, pelaku kemudian membuka isi benda tersebut dan dia menemukan tiga unit gadget beserta satu jam tangan. Tas yang dibawa pelaku berdasarkan pengakuannya kepada polisi dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Dia tidak kooperatif, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," katanya.
Usai menangkap RZB, dia kemudian dibawa ke Polresta Padang. Barang bukti yang ikut disita polisi diantaranya, tiga unit gadget merek Vivo Y12 warna hitam, Oppo A57 warna hitam dan Samsung warna hitam serta satu jam tangan merek VNC milik korban LD. []