Padang - Lagi-lagi polisi menembak kaki pencuri sepeda motor yang beraksi di halaman masjid di Kota Padang, Sumatera Barat. Buruh harian lepas di Pasar Raya Padang berinisial EAS, 30 tahun itu diringkus ketika sedang bekerja.
Dia mencuri sepeda motor seorang jemaah masjid di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Penangkapan warga Purus, Kecamatan Padang Barat pada Rabu, 7 Oktober 2020 itu dibenarkan polisi. "Pelaku beraksi bersama seorang temannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami. Mereka terlibat kasus curanmor," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat, 9 Oktober 2020.
Tersangka EAS diciduk berdasarkan laporan polisi nomor LP/535/B/X/2020/SPKT Unit II tanggal 7 Oktober 2020 oleh pelapor berinisial M. Pihaknya terpaksa menembak EAS karena tersangka mencoba melawan dan berusaha kabur saat disergap.
"Dia mencuri sepeda motor seorang jemaah masjid di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur pada Sabtu, 3 Oktober 2020," tuturnya.
Pelaku yang masih buron mengajak tersangka EAS mencuri sepeda motor di kawasan Jati. Sesampainya di salah satu masjid, pelaku buron berinisial N berhenti di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengambil sepeda motor yang sedang terparkir.
"EAS menunggu di atas sepeda motor di depan masjid untuk melihat keadaan sekitar. Setelah N mengambil sepeda motor, mereka kabur ke arah Padang Selatan," katanya.
Sebelumnya, Selasa, 6 Oktober 2020, jajaran Polresta Padang meringkus DSK, 33 tahun, dan YGR, 24 tahun, usai mencuri sepeda motor jemaah masjid yang sedang melaksanakan ibadah salat isya. Satu di antaranya juga terpaksa ditembak polisi karena melawan saat dibekuk. []