Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo I (Persero) Dian Rachmawan membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah yang dilakukan salah satu kapalnya. Dia menegaskan, pemberitaan yang ditulis beberapa media tidak sesuai dengan faktanya. "Yang diberitakan itu salah. Belum ada konfirmasi dari Bea Cukai kok berani-beraninya memberitakan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
Menurut Dian, tuduhan yang dialamatkan kepada terhadap stafnya merupakan tindakan yang tidak baik. Sebab, mereka tidak menjual bahan bakar. "Kalau ditahan iya. Diperiksa iya. Kalau terus nuduh itu menghakimi sebelum diperiksa. Saya nanti di adu-adu sama Bea Cukai. Kasihan, orang enggak benar diberitakan. Kasihan itu kepala cabang saya, stres nanti," katanya tersenyum.
Namun Dian membenarkan apa yang telah dilakukan stafnya merupakan pelanggaran administrasi. Pelindo 1 akan menyelesaikan pembayaran denda yang dikenakan kepada stafnya. "Ya mungkin salah, enggak tahu prosedur PPN (pajak pertambahan nilai), karena di Batam kalau beli enggak ada PPN. Terus dipakai di perairan Nipah, ya memang melanggar administrasi. Kita pasti bayar denda. Disuruh bayar PPN, ya kita lunasi,"ucapnya. Untuk menghindari peristiwa yang sama terulang, menurut Dian, akan dibuat petunjuk pelaksana (Juklak) untuk cabang.
Sebelumnya Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam memeriksa kapal milik Pelindo I, KT Sei Deli III yang tengah melakukan pemindahan bahan bakar ke kapal TB Celebes. Kapal ini juga punya Pelindo I. KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).
“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I," kata SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M. Eriansyah dalam keterangannya, Jumat 24 Januari 2020.
Menurutnya, bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri , termasuk untuk mesin dan listrik kapal. Pelindo I telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah.
"Pelindo 1 juga telah menerapkan good corporate governance (GCG atau tata kelola yang baik) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,” kata Eriansyah.[]