Yogyakarta - Upaya Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG) untuk melengserkan Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haryadi Suyuti mendapat perlawanan.
Haryadi yang juga Walikota Yogyakarta masih mendapat dukungan, setidaknya dari Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Yogyakarta. Sebanyak 12 dari 14 PK menyatakan sikap resmi dukungannya kepada Haryadi yang sedang digoyang isu musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).
Ketua PK Kraton Partai Golkar Kota Yogyakarta Yugo Saputro mengatakan, dukungan terhadap Haryadi dituangkan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2019 berisi sembilan poin yang dibubuhi tandatangan bermaterai sebanyak 12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta.
Menurut dia, surat pernyataan sebagai wujud prihatin terhadap kemelut Golkar DIY yang menginginkan Haryadi mundur dari jabatan. "Langkah PPG itu tidak sesuai mekanisme partai. PPG juga tidak diakui sebagai organisasi resmi dibawah Partai Golkar. Jadi itu PPG inkonstitusional," katanya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Selasa 29 Oktober 2019 malam.
Yugo mengatakan, 12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta berkomitmen tetap mendukung Haryadi Suyuti sampai masa jabatan selesai. "Kami menolak isu Musdalub untuk melengserkan Haryadi Suyuti selaku Ketua DPD Partai Golkar DIY ini sesuai AD/ART," kata dia.
Langkah PPG itu tidak sesuai mekanisme partai. PPG juga tidak diakui sebagai organisasi resmi dibawah Partai Golkar.
Di tempat yang sama, Ketua Kader Muda Golkar Kota Yogyakarta Akung Tri Pamungkas menyatakan, upaya pelengseran ketua mencederai marwah dasar Partai Golkar DIY. Alasan perolehan suara Partai Golkar yang turun pada Pemilu 2019 tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada Ketua DPD Golkar DIY.
"Kami juga menyayangkan ada senior Partai Golkar yang ikut upaya pelengseran. Seharusnya mereka paham mekanisme AD/ART," kata dia.
Salah satu senior yang dimaksud adalah Ketua DPD I Partai Golkar Kota Yogyakarta, Agusnur. Dalam acara diskusi yang digelar oleh PPG bertema "Menatap Golkar DIY Pasca-Pileg 2019, Sabtu 26 Oktober 2019 lalu, Agusnur hadir sebagai pembicara.
"Kami justru melakukan mosi tidak percaya kepada Agusnur atas sikapnya yang ingin melengserkan Haryadi Suyuti," kata Akung.
Dia mengatakan, 12 PK di Kota Yogyakarta juga meminta Ketua DPD I Haryadi Suyutuli untuk memberi sanksi kepada Ketua DPD II Kota Yogyakarta Agusnur. "Justru kami mendesak Musdalub untuk melengserkan Agusnur," tegasnya.
Upaya melengserkan Agusnur jauh lebih mudah dibanding langkah PPG yang ingin melengserkan Haryadi Suyuti. Dari segi AD/ART, untuk melengserkan Agusnur sudah memenuhi syarat, yakni 2/3 pengurus. "Kita sudah 12 dari 14 PK yang mendukung Musdalub melengserkan Agusnur," ujarnya.
Sedangkan dua PK yang tidak mendukung adalah PK Kotagede dan Mergangsan. "Kedua PK itu disinyalir menjadi bagian dari PPG yang ingin Musdalub melengserkan Haryadi Suyuti," kata Akung.
Sementara itu, Agusnur dalam diskusi yang digelar PPG menyebut, kepemimpinan Partai Golkar di bawah Haryadi Suyuti merupakan titik terendah dalam sejarah di Provinsi DIY. "Kepemimpinan Haryadi terjelek dari yang sudah-sudah," kata dia.
Dalam diskusi tersebut, selain Agusnur, sejumlah senior Partai Golkar ikut hadir. Mereka antara lain Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Golkar DIY FX. Soedardi, Sekretaris DPD I Partai Golkar DIY Agus Subagyo, serta unsur pimpinan DPD I John S. Keban. []
Baca juga: