Pelayanan JKN-KIS di Tengah Pandemi Corona

Pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di tengah pandemi tetap berjalan maksimal.
Abu Kasir, seorang kakek asal Pesisir Selatan usai menjalani operasi mata di Padang menggunakan JKN-KIS. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Abu Kasir tidak merisaukan pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak beraktivitas sehari-hari yang dikeluhkan nyaris semua orang. Bagi lelaki 68 tahun itu, tidak ada yang mesti dikeluhkan asalkan tetap diberi kesehatan.

Sudah sering diajak anak operasi katarak, tapi membayangkan dioperasi, dibedah, saya ngeri.

Bagi kakek asal Pesisir Selatan itu, kesehatan mata paling utama. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir, ayah enam orang anak ini tidak lagi bisa melakukan aktivitas ke sawah dan ladangnya dengan leluasa. Bukan karena semangatnya yang telah luntur, namun karena kondisi matanya yang tidak bisa lagi diandalkan.

"Mata saya katarak, ada lendir-lendir yang menutupi di kornea mata makanya jadi susah melihat. Awalnya lendir itu hanya sedikit, mata mulai kabur. Tapi lama kelamaan jadi banyak, sehingga mata saya tidak bisa melihat sebelah, dan yang sebelahnya lagi kabur," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang, Jumat, 28 Agustus 2020.

Ketika anak-anaknya menawarkan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan operasi mata katarak, dia langsung menolak. Sebab, jantungnya serasa copot mendengar kata operasi.

"Sudah sering diajak anak operasi katarak, tapi membayangkan dioperasi, dibedah, saya ngeri," katanya.

Selain takut untuk dioperasi, dia juga risau membayangkan sulitnya mengurus semua administrasi di rumah sakit. Apalagi, dia hanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, mayoritas peserta JKN tidak dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit karena gratis.

"Banyak isu-isu yang saya dengar kalau JKN ini kan dibayarkan pemerintah (gratis) jadi tidak terlalu dilayani, kadang dipersulit," tuturnya.

Belum lagi biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan setelah operasi mata nantinya, seperti biaya obat-obatan, beli kaca mata, kontrol ke dokter dan lainnya. Dengan kondisi keuangan yang pas-pasan membuat dia mengurungkan niatnya untuk melakukan operasi katarak.

Namun, karena kondisi matanya mulai membuat dia tidak nyaman, dan sangat sulit untuk bergerak, dia pun memberanikan diri untuk melakukan operasi mata. Mulai dari meminta rujukan ke puskesmas, hingga melakukan konsultasi ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

"Akhirnya saya beranikan diri untuk operasi karena anak saya masih ada yang kuliah satu orang lagi, dan saya harus tetap berusaha," katanya.

Setelah melalui semua prosedur, ternyata apa yang selama ini menjadi ketakutannya tidak terbukti. Dia justru mendapatkan pelayanan baik dari rumah sakit.

"Apa yang dikatakan sebagian orang selama ini ternyata tidak benar. Alhamdulillah, saya lancar-lancar saja prosesnya, dan tidak ada yang mempersulit," tuturnya.

Proses operasi yang selama ini menakutkan ternyata juga tidak terbukti. Bahkan, saat proses operasi katarak dia tidak merasakan sakit sedikit pun. Sebab operasinya dengan sistem laser, dan dalam keadaan yang santai, nyaman, serta tidak menakutkan.

"Setelah dioperasi di RS di Padang, saya langsung hari itu juga bisa pulang ke rumah. Saya minta jadwal kontrol dengan dokter dialihkan ke Painan agar saya tidak jauh ke Padang untuk kontrol dan pihak RS memberikan izin," katanya.

Terkait biaya, dari awal berkonsultasi hingga selesai dioperasi dia mengaku tidak mengeluarkan biaya apapun. Baik untuk membayar obat, atau pun konsultasi ke dokter. Bahkan, dia mendapatkan kacamata secara cuma-cuma setelah operasi.

"Alhamdulillah, BPJS/JKN ini sangat membantu rakyat kecil seperti saya ini," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Rizka Adhiati mengatakan, sejak pandemi memang ada perubahan pola layanan, namun hal itu tidak mengurangi pelayanan untuk pasien.

Sebelum wabah Covid-19, peserta dengan mudah tatap muka langsung ke fasilitas kesehatan. Namun, karena ada imbauan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan, mulai dilakukan pembatasan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pasien dan mencegah penyebaran Covid-19.

Rizka mengatakan, pasien tetap bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal, namun tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan di fasilitas kesehatan. "Kalau memang yang bersangkutan harus dirujuk, tentunya akan diberikan rujukan ke rumah sakit yang memberikan pelayanan," katanya.

Untuk kemudahan, pihaknya menambahkan fitur antrian di mobile JKN untuk mengambil antrian sehingga saat di fasilitas kesehatan tidak perlu menunggu lama dan mengurangi jam kontak dengan pasien lainnya. Saat pasien sudah mendapatkan rujukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka bisa langsung membooking antrian di RS sehingga bisa datang pada waktu yang sudah ditentukan.

"Untuk pelayanan di RS, sebagian besar RS sudah menerapkan protokol kesehatan, melakukan screening, di cek riwayat kontak pasien terhadap Covid-19, pasien tidak pulang dari wilayah zona merah, biasanya bisa dilanjutkan untuk dioperasi karena semua yang akan dioperasi di swab terlebih dahulu," ulasnya.

Dalam kondisi saat ini, siapa pun bisa menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). Dengan begitu, RS diwajibkan memberikan swab dulu untuk memastikan kesehatan pasien. Jika tidak ada masalah, maka ditangani di ruang operasi biasa, namun jika positif dan tetap harus dioperasi (pada kasus emergency seperti kecelakaan, melahirkan dan lainya) maka akan ditangani di RS yang siap menangani pasien Covid-19.

Jika memang membutuhkan pelayanan, maka JKN mobile sudah bisa diakses untuk memudahkan. Namun, kalau tidak ada pilihan, dan harus datang ke fasilitas kesehatan maka tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah diumumkan pemerintah.

"Sarannya memang mengurangi kontak, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi kalau tidak memungkinkan, dan harus datang ke faskes, ya harus jalankan protokol kesehatan supaya aman. Seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, termasuk petugas kesehatan juga harus menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Kehadiran aplikasi digital sangat dirasakan manfaatnya terutama pada saat pandemi Covid 19 untuk mencegah penularan dengan cara physical distancing. "Misalnya anak saya kemarin itu radang tenggorokan, saya konsultasi pakai JKN mobile dan obatnya bisa gosend. Jadi tidak perlu khawatir harus keluar rumah ngantar anak berobat," kata dia.

Pada aplikasi Mobile JKN telah hadir fitur terbaru yaitu fitur Konsultasi dokter. Dengan fitur konsultasi dokter ini fasilitas kesehatan telah berupaya untuk menerapkan physical distancing dalam masyarakat, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Peserta JKN KIS tidak perlu risau untuk mengakses layanan kesehatan, dengan aplikasi mobile JKN peserta JKN KIS dapat dengan leluasa berkonsultasi dengan dokter perihal sakit yang di derita,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa fitur ini merupakah kontak pertama yang dapat dilakukan, peserta dapat mengemukakan perihal sakit yang dialami untuk selanjutnya dapat diarahkan apakah peserta JKN KIS perlu melakukan kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan atau cukup dengan konsultasi online saja. []

Berita terkait
9 Calon Kepala Daerah di Sumbar Terima SK Nasdem
Sebanyak 9 pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat mengantongi tiket maju Pilkada 2020 dari Partai Nasdem.
14 Nama Calon Kepala Daerah dari Gerindra di Sumbar
Partai Gerindra mengusung 14 pasangan calon di Pilkada berbagai daerah di Sumatera Barat.
Hasil Survei, 11 Usungan PKS di Pilkada Sumbar
DPW PKS Sumatera Barat mengumumkan 11 usungannya di Pilkada serentak di Sumatera Barat. Hanya 3 rekomendasi masih tertahan di DPP.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.