Pelayanan Adminduk Cianjur Online Warga Bingung

Disdukcapil Cianjur terapkan pelayanan secara online, dapat diakses melalui Website Disduk Capil, simpelaku.cianjurkab.go.id
Situasi Kantor Disdukcapil Cianjur, Jabar, masih didatangi sejumlah warga (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Cianjur - Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dialihkan secara online. Sejumlah warga Cianjur masih berdatangan ke Kantor Disukcapil karena tidak mengetahui jika pelayanan saat ini dialihkan secara online.

Seorang warga Cianjur, Agus Rosyd, 34 tahun, mengaku dia tidak mengetahui jika Pelayanan Administrasi Kependudukan dialihkan secara online. ”Saya belum tau makanya dateng kesini, dari sini baru ada pengumuman dialihkan secara online,” kata Agus di kantor Disdukcapil. Selasa, 17 Maret 2020.

Dikatakan oleh Agus di kantor Disdukcapil dia diarahkan oleh petugas untuk mengakses Simpelaku pada website Disdukcapil. Menurut Agus, hal tersebut bisa sangat memudahkan jika akes dan pengaturannya mudah. ”Saya baru mau coba sih, kalau misalkan online gampang sih menurut saya bagus tapi kalau susah sama aja menyulitkan, mau nyoba ngisi formulir dulu kalau gampang berarti lebih simple ga usah jauh jauh apalagi saya Jauh dari Sindangbarang, kalau udah beres tinggal kesini, dari Sindangbarang jam setengah delapan baru sampai jam dua belas,” ujar Agus.

cianjur2-2Situasi Kantor Disdukcapil Cianjur, Jabar, masih didatangi sejumlah warga (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Sementara Pemerintah Kabupaten Cianjur menginformasikan, jika saat ini Pelayanan administrasi kependudukan dialihkan secara online. "Dihentikannya layanan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga keterangan pindah domisili secara langsung di kantor Disdukcapil didasarkan pada instruksi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, terhitung mulai 17 Maret 2020, layanan di kantor dihentikan sampai 30 Maret 2020," kata Herman.

Herman menjelaskan, sementara waktu, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dilakukan secara online melalui."kalau ada yang tidak mengerti bisa ditanyakan melalui akun media sosial Disdukcapil Cianjur,” ungkap Herman.

Tetapi, lanjut Herman, warga yang memiliki keperluan mendesak akan tetap dilayani di Kantor Disdukcapil. "Misalnya yang mau nikah, pembuatan paspor, atau yang mendesak ya silakan datang, tapi dibatasi untuk mengikuti langkah pencegahan Penularan virus Covid-19," tutur Herman.

Herman juga menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tetap bekerja seperti biasa.”itu kan hanya berlaku di kota besar dan padat penduduk. Kalau di Cianjur berjalan normal, tetap kerja di kantor,” jelas Herman.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan bahwa sesuai Instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, pelayanan adminduk dilaksanakan secara daring atau online. “Di Cianjur kita ikuti aturan pusat, pelayanan adminduk dilaksanakan secara online, nanti bisa diakses melalui website Disdukcapil Online. Simpelaku.cianjurkab.go.id,” kata munajat. []

- Muhammad Ginanjar

Berita terkait
Mensos Juliari Luncurkan Program Sembako di Cianjur
Mensos Juliari meluncurkan program sembako di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan program lain untuk menurunkan kemiskinan