TAGAR.id, Jenewa, Swiss – Sebuah laporan yang diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Senin, 6 Maret 2023, menuduh Taliban, penguasa de facto di Afghanistan, menjalankan kebijakan yang “sama saja dengan apartheid gender.”
Richard Bennett, pelapor khusus PBB untuk hak asasi di Afghanistan, mengatakan kepada dewan HAM PBB bahwa “kebijakan Taliban yang disengaja dan diperhitungkan adalah untuk menolak hak asasi perempuan dan anak perempuan dan menghapus mereka dari kehidupan publik.” “Ini mungkin merupakan kejahatan penganiayaan gender. Pihak berwenang bisa dimintai pertanggungjawaban.”
Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021 ketika pasukan Barat pimpinan Amerika meninggalkan negara itu setelah hampir 20 tahun berperang.
Bennett mengatakan kondisi di Afghanistan terus memburuk sejak ia menyerahkan laporan awal ke dewan itu pada September. Menurutnya, "Orang Afghanistan terjebak krisis HAM dan dunia tampaknya tidak berdaya menanganinya."
PBB melaporkan bahwa sejak Taliban mengambil alih negara itu pada 2021, tingkat kemiskinan naik dua kali lipat. Menurut PBB, 28 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk lebih dari enam juta warga Afghanistan yang berada di ambang kelaparan. Bennett menuduh Taliban mencampuri pengiriman bantuan alih-alih mengintensifkan upayanya untuk memperbaiki situasi. (ka/jm)/voaindonesia.com. []