Makassar - Enam orang pelaku tawuran yang menyebabkan Ali Usman, 31 tahun tewas setelah terkena busur (anak panah) di bagian lehernya, berhasil ditangkap di Jalan Pampang dua, lorong dua, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 11 Mei 2020 dini hari.
Para pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, AA alias Nandito, 17 tahun, pelajar SMP 17 tahun, Yulianto alias Anto, 21 tahun, karyawan swasta, FF, 13 tahun, pelajar, Syaifullah, 23 tahun, buruh bangunan dan Muh Ardi, 22 tahun, buruh harian.
Setelah kejadian itu kami melakukan penyisiran dan mengamankan enam orang pelaku tawuran di Jalan Pampang dua dan Jalan Barawaja dua.
Tawuran antar pemuda di Jalan Barawaja dua dengan pemuda Jalan Pampang dua, diduga dipicu masalah dendam lama sehingga kejadian tersebut kembali terjadi.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, tim gabungan baik dari kepolisian maupun TNI berhasil menangkap para pelaku tawuran dua kelompok pemuda tersebut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Setelah kejadian itu kami melakukan penyisiran dan mengamankan enam orang pelaku tawuran di Jalan Pampang dua dan Jalan Barawaja dua. Rata-rata pelaku masih berstatus pelajar," kata Jamal, Senin 11 Mei 2020.
Namun demikian, kata Jamal, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku tawuran dari dua kelompok pemuda yang bertikai tersebut.
"Kami masih mengejar sejumlah pelaku baik dari kedua kelompok pemuda ini. Tapi enam orang yang sudah ditangkap untuk sementara masih menjalani pemeriksaan di Polsek," ujarnya.
Saat ini kata Jamal, kondisi di lokasi tawuran tersebut sudah dalam situasi yang kondusif.
"Petugas sudah melakukan penjagaan di lokasi tawuran untuk antisipasi perang susulan," ujarnya.
Sebelumnya, satu pemuda warga Jalan Barawaja lorong 12, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, tewas tertembus anak panah (busur) setelah terlibat tawuran antar kelompok, Minggu 10 Mei 2020, sekitar pukul 09.30 WITA. []