Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menahan tiga pelaku dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dokter di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Tiga tersangka ini adalah Subandik, 37 tahun, berperan menjadi Ketua GMBI distrik Banyuwangi. Kemudian Mathari alias Hariri 34 tahun dan Hariyono 34 tahun. Penangkapan tersebut langsung diumumkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pitra Andreas Ratulangi.
Saat ini tim kami juga masih berada di lapangan untuk mencari pelaku-pelaku lain yakni sesuai dengan atensi ataupun perhatian dari pimpinan.
Menurut Pitra, dari ketiga tersangka ini pihaknya memprediksi ada tersangka lain kini masih diburu. Hal itu disampaikan setelah melakukan penyelidikan.
"Saat ini tim kami juga masih berada di lapangan untuk mencari pelaku-pelaku lain yakni sesuai dengan atensi ataupun perhatian dari pimpinan," ujar Pitra, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca juga:
- Polda Jatim Ambil Alih Penganiaya Dokter Banyuwangi
- Bantahan Pengacara Penganiaya Dokter di Banyuwangi
- Penganiaya Dokter Banyuwangi Ditahan di Polda Jatim
Pitra sendiri menyayangkan atas peristiwa ini, alasannya cukup meresahkan masyarakat. Apalagi pelaku melakukan pengeroyokan di rumah sakit, di tengah para tenaga kesehatan melakukan pengobatan Covid-19.
"Karena ini peristiwa yang cukup meresahkan di tengah-tengah kita menghadapi Covid-19 tetapi masih ada pelaku-pelaku begini. Sehingga ini ya kita perlu melakukan tindakan tegas," kata dia.
Sementara itu, Pitra menyebut pelaku kini masih ia cari jumlahnya cukup banyak. Bahkan bisa dikatakan lebih dari lima orang, namun pihaknya kini masih belum bisa menangkap.
"Kita sudah mengamankan 3 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah pelaku-pelakunya. Karena ini mereka lakukan secara bersama-sama, berdasarkan keterangan saksi pelakunya cukup banyak lebih 5 orang," ujar dia.
Di kesempatan sama, Pitra menegaskan pihak kepolisian akan menindak para pelaku kejahatan. Pihaknya juga tak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Di sini menunjukkan kami dari kepolisian khususnya Polda Jawa Timur tentu akan menindak tegas setiap orang atau oknum yang melakukan tindak kekerasan. Apa lagi itu di dalam kompleks atau di dalam rumah sakit. Karena Rumah Sakit harusnya aman, bersih karena di sana tempat-tempat orang sakit dirawat," ucap Pitra.
Sebelumnya, seorang dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi dikeroyok sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para oknum LSM mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik Pemkab Banyuwangi itu, pada pukul 22.30 WIB, Senin 27 Juli lalu.
Kasus dugaan pengeroyokan ini bermula ketika sekelompok anggota LSM mengantarkan seorang pasien untuk berobat ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Blambangan. Dari laporan korban inisial dr K, pasien yang dibawa LSM ini sudah dilakukan tindakan medis.
Kemudian rekomendasinya dilakukan rawat jalan. Karena kondisi pasien membaik sehingga tidak perlu rawat inap. Namun dari pihak LSM menolak dilakukan rawat jalan dan meminta agar si pasien dirawat inap.
Tapi dokter tetap pada rekomendasinya. LSM ini lalu membawa pasien ke rumah sakit swasta. Dari rumah sakit swasta sekelompok anggota LSM ini mendatangi IGD RSUD Blambangan. Setelah sempat cekcok dengan sejumah perawat, anggota LSM lalu mengeroyok dokter yang sebelumnya memeriksa pasien yang dibawa LSM.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 junto 351 dan/atau junto 214 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap seorang pegawai negeri yang tengah melaksanakan tugas. Tersangka terancam 8 tahun hukuman kurungan penjara.[]