Pelaku Pencurian Ponsel di Bulukumba Mengaku Khilaf

Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ujung Bulu, Bulukumba akhirnya menangkap pelaku pencurian HP di musala SPBU.
Pelaku pencurian ponsel yang terekam kamera CCTV SPBU Caile Bulukumba. (Foto: Tagar/CCTV SPBU)

Bulukumba - Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ujung Bulu, akhirnya mengamankan pelaku pencurian ponsel di musala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Caile, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin 16 November 2020.

Pelaku diketahui berinisial SL, 46 tahun, warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap tepat di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu 15 November 2020. Saat ditangkap, SL sementara menikmati makanan.

Pelaku mengaku khilaf telah melakukan pencurian, dan katanya kebutuhan ekonomi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam mengatakan sementara ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ujung Bulu beserta barang bukti satu unit ponsel merek xiomi yang berhasil dicuri.

"Pelaku yang kita amankan berkat bantuan korban dan rekaman CCTV. Saat itu pelaku sedang makan di Jalan Cendana, ternyata korban juga hendak makan. Disitulah pelaku diamankan pertama kali oleh si korban lalu kemudian menghubungi tugas piket untuk menjemput pelaku," kata Aiptu Abdul Salam saat ditemui Tagar di Polsek Ujung Bulu.

Dari hasil introgasi polisi terhadap pelaku, kata Abdul Salam, pelaku mengaku khilaf telah melakukan pencurian ponsel di lokasi musala SPBU Caile. Alasan lain juga, menurut dia, lantaran pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pelaku mengaku khilaf telah melakukan pencurian, dan katanya kebutuhan ekonomi. Apalagi pekerjaan sehari-hari pelaku ini hanyalah penjual karpet keliling di Bulukumba," ungkapnya.

Kendati demikian. Kasus pencurian ponsel milik pegawai sales promotor Realme ini akhirnya mencabut laporan polisi. Sebab lanjut Abdul Salam, nilai dari ponsel korban, Akbar Kurniawan, usia 19 tahun dibawa Rp 2,5 juta.

"Jadi nilai kerugian korban itu hanya Rp 1,5 juta dan pelaku sudah menggantinya. Selanjutnya kami (Polisi) melakukan mediasi untuk kedua belah pihak," jelasnya.

Sementara menurut pelaku, SL, mengaku telah merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Ia mengaku khilaf telah mencuri ponsel milik Akbar Kurniawan di musala.

"Saya khilaf, saya terpaksa mengambil karena ingin membayar utang koperasi sebesar Rp 300 ribu setiap bulan," ujar SL.

Setelah ini, dirinya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dan kasus tersebut pertama dan terakhir kali yang dilakukan.

"Cukup ini saja saya berbuat dan setelah ini saya berjanji tidak mengulangi kembali," janji bapak tiga anak ini.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian ponsel di sebuah musala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Caile, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman atau video CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri bertubuh kekar, rambut pirang menggunakan topi, baju kaos lengan panjang dan celana levis diduga pelaku yang telah melancarkan aksinya.

Sebelum mengambil barang curian milik korban yang merupakan pegawai sales promotor Realme tersebut, pelaku berpura-pura beristrahat (tertidur). Tak lama kemudian, pelaku secara mengendap mendekati korban.

Pelaku secara perlahan mengambil ponsel merek xiomi yang tersimpan ditangan korban. Dalam kamera tersebut juga, korban tengah tertidur pulas. []

Berita terkait
Apel Siaga Bencana, Waspada Bulukumba Dilanda Cuaca Buruk
Forkopimda Bulukumba menggelar apel siaga menghadapi bencara di akhir tahun 2020
Hasil Autopsi Kematian Irawati di Bulukumba
Polisi belum mengumumkan hasil autopsi jenazah Irawati yang ditemukan meninggal tergantung di rumahnya di Bulukumba.
DPRD Bulukumba Minta Desa Miliki Perpustakaan
DPRD) Bulukumba, H. Rijal sangat berharap setiap Pemerintah Desa di Kabupaten Bulukumba memiliki perpustakaan sebagai pusat belajar bersama.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.