Makassar - Iqbal alias Andi, pelaku tindak kejahatan yang mengaku sebagai anggota Polisi di Kota Makassar ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Daeng Tantu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dengan bermodalkan korek api yang menyerupai senjata api jenis revolver, pria berusia 43 tahun ini leluasa melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Sehingga dengan mudah dia mengambil seluruh barang berharga milik korbannya.
Pelaku menjalankan aksi dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Kemudian memperlihatkan senjata api jenis revolver yang ternyata merupakan korek api.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, Iqbal alias Andi berhasil diringkus setelah adanya laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban atas perbuatannya.
"Pelaku menjalankan aksi dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Kemudian memperlihatkan senjata api jenis revolver yang ternyata merupakan korek api. Sehingga korbannya dengan mudah menyerahkan barang berharganya," ungkap Ipda Ahmad Syah Jamal kepada Tagar, Rabu 24 Juni 2020.
Setelah berhasil mengambil barang korbannya, Iqbal kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Jalan Daeng Tantu, Kota Makassar.
"Para korbannya ini melapor ke polisi. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di salah satu rumah di Jalan Daeng Tantu, Kota Makassar. Barang bukti berupa empat unit handphone milik korbannya juga telah kami amankan di lokasi yang sama," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor yang dikendarainya saat menjalankan aksi kejahatannya dan sebuah korek api yang menyerupai senjata api jenis revolver.
"Berdasarkan pengakuannya, Iqbal telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali dengan berpura-pura sebagai anggota Polisi. Sebagian besar kejahatan pelaku di wilayah Kota Makassar," ujarnya.
Saat ini, Iqbal bersama barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []