Makassar - Belum sempat melakukan aksi balas dendam karena tawuran, tiga remaja di Jalan Lembo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus Tim Raimas Polrestabes Makassar, Selasa 23 Juni 2020.
Ketiga remaja yang berinisial, AD, 14 tahun, warga Jalan Sunu, Wahyuda, 21 tahun dan Takdir, 18 tahun. Mereka berencana akan melakukan penyerangan ke kelompok pemuda di Jalan Lembo yang merupakan daerah kerap terjadi tawuran antar kelompok.
Rencana penyerangan itu akan dilakukan, karena sebelumnya terjadi pembusuran terhadap saudara salah satu dari ketiga pelaku yang ditangkap.
Sebelum kejadian ini, salah satu dari pelaku ini adiknya dibusur oleh warga di Jalan Lembo.
Danru Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin menuturkan, pihaknya sedang melakukan patroli menemukan tiga orang remaja dengan berlagak mencurigakan.
"Sebelum kejadian ini, salah satu dari pelaku ini adiknya dibusur oleh warga di Jalan Lembo. Jadi ketiga pelaku ini mau melakukan aksi balas dendam terhadap pengguna jalan di Lembo," kata Bripka Emir Solihi, Rabu 24 Juni 2020.
Namun, ketika hendak dilakukan pemeriksaan, para pelaku berusaha melarikan diri dan juga membuang barang bukti. "Saat diperiksa ditemukan enam buah busur dan satu katapel yang dibuang," katanya.
Patroli di sekitar daerah yang kerap terjadinya tawuran antar kelompok pemeriksaan ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tawuran yang sudah meresahkan masyarakat. Saat ini, ketiga remaja bersama barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kriminalitas dan tawuran antar warga yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Makassar," katanya. []
Baca juga:
- Kembali, Empat Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap
- Polisi Tetapkan ODP Bagi Pelaku Tawuran di Makassar
- Tawuran, Belasan Remaja di Makassar Ditangkap