Pelaku Jual Beli Chip Higgs Domino Bisa Kena Cambuk di Aceh

Penjual dan pembeli chip atau koin emas pada game Higgs Domino layak dihukum cambuk di Aceh, karena mengandung unsur judi online.
Game Higgs Domino. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali menegaskan, penjual dan pembeli chip atau koin emas pada game Higgs Domino layak dihukum cambuk.

Game (Higgs Domino) juga sama (bisa dihukum cambuk), dia kan judi. Jadi, sudah masuk dalam fatwa hukum judi online,” ujar Lem Faisal, sapaan akrab Faisal Ali pada Tagar, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Ia menyampaikan, pada 2016 silam, MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 tahun 2016 tentang Judi Online. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial lainnya.

Karena itu, kata Lem Faisal, judi online hukumnya haram. MPU Aceh mendesak pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Game (Higgs Domino) juga sama (bisa dihukum cambuk), dia kan judi. Jadi, sudah masuk dalam fatwa hukum judi online.

“Sekarang, keterlibatan dan kemauan semua pihak untuk menghentikan itu yang kita harap, karena banyak sisi yang harus dilihat (dari game terebut),” katanya.

Lem Faisal menjelaskan, apabila dilihat dari segi pendapatan, ekonomi masyarakat Aceh sangat terpuruk dan jauh dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Aceh bahkan menjadi salah satu provinsi termiskin di Pulau Sumatera.

“Generasi kita Aceh dalam konteks ekonomi kan bukan menengah sekali, kita orang miskin nomor 2 se-Sumatera,” katanya.

Baca juga: Pemain Game PUBG Dicambuk, MPU: Belum Ada Perangkat Hukum

“Kalau hukum sudah jelas (haram). Tapi, kalau sekarang bukan masalah hukum lagi, tapi masalah penerapan hukum itu, banyak sekali yang harus kita lihat. Kita terapkan hukum itu, sehingga masyarakat kita tidak lalai lagi dengan game itu, sudah bisa mencari rezeki,” tambahnya.

Bukan hanya cambuk, kata Lem Faisal, MPU Aceh mendukung Pemerintah Aceh untuk memberikan berbagai sanksi kepada pemain Higgs Domino, apalagi yang melakukan jual-beli chip.

“Kalau memang disepakati, bahwa itu akan dilakukan sanksi, kita sepakati (sanksi apa). Tujuan sanksi itu kan untuk menghentikan, pembinaan dan menghentikan kasus itu. Intinya harus didukung semua pihak di Aceh,” ujarnya. []

Berita terkait
Link Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BPUM di Aceh Barat
Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Aceh Barat tahap ke dua akan berakhir sampai dengan tanggal 20 November 2020.
Kue Bolu Permintaan Anak Aceh yang Dibunuh Pemerkosa Ibu
Rangga, anak berusia 9 tahun yang dibunuh oleh pemerkosa ibunya di Aceh Timur ternyata memiliki permintaan terakhir yang tak sempat dipenuhi.
Kucing Mahal Milik Mantan Relawan Tsunami Aceh
Kucing menjadi hewan peliharaan favorit sebagain warga Aceh, termasuk seorang mantan relawan kemanusiaan saat tsunami tahun 2004.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.