Pelaksana Sekda Siantar Bingung Dilaporkan ke Jaksa

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kusdianto merasa bingung dirinya dilaporkan ke jaksa.
Plh Sekda Kota Pematangsiantar Kusdianto. (Foto: Tagar/Anugrah Nasution).

Pematangsiantar - Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kusdianto merasa bingung dirinya dilaporkan ke jaksa.

Dia dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang di periode 2010-2018, yakni sebelum menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan pelaksana harian sekda.

Belakangan dia tahu, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang sudah memeriksa laporan sudah memutuskan tidak ada pidana atau pelanggaran yang dia lakukan.

Dikonfirmasi Selasa 5 November 2019, Kusdianto enggan menanggapi soal putusan jaksa tersebut, karena dia merasa telah melakukan tugas sesuai wewenangnya.

"Kita kan sesuai aturan saja, karena pada tahun 2010 sampai 2018 aku nonjob, tak mendapat jabatan. Makanya kadang bingung kenapa kemarin-kemarin tak dipermasalahkan, sekarang kok diributkan," tuturnya.

Soal siapa yang melaporkan itu adalah privasi yang harus kami rahasiakan

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Bas Faomasi Jaya Laia mengatakan, dari hasil klarifikasi terhadap Kusdianto dan sejumlah pegawai Pemko Pematangsiantar, Kusdianto dinyatakan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan.

"Kerena surat tugas kita berakhir dan kita sudah lakukan pemeriksaan pada hari Selasa 29 Oktober lalu maka disimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Kusdianto dan sejumlah pegawai lainya," ungkap Bas, Selasa 5 November 2019.

Pemeriksaan berawal karena adanya laporan masyarakat terhadap Kusdianto atas pemenerimaan anggaran pada tahun 2010 sampai tahun 2018. 

Periode itu Kusdianto dalam posisi tidak memiliki jabatan dan hanya staf biasa di Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. 

"Kita cek bagian keuangan bahwa apa-apa saja yang dikelola oleh Kusdianto sudah sesuai dengan kinerja yang dilakukannya, serta tak melebihi dari yang seharusnya, tidak ditemukan kerugian negara. Soal siapa yang melaporkan itu adalah privasi yang harus kami rahasiakan," tutur Bas.[]

Berita terkait
Gembong Narkoba Pematangsiantar Diamankan Polisi
Gembong narkoba di Kota Pematangsiantar diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Bisikan Leluhur, Paranormal Maju di Pilkada Siantar
Sejak 10 tahun lalu dirinya dibisikkan oleh leluhurnya yakni Opung Raja Huti, agar maju dalam Pilkada Kota Pematangsiantar.
Halte Bus Berdiri di Inti Kota Penyebab Siantar Macet
Paradep Taksi dan Bus Intra misalnya, dua operator angkutan dengan bus berbadan besar, memiliki halte di Jalan Sutomo dan sekitar Ramayana Plaza.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.