Sibolga - Polres Sibolga mengamankan dua pelajar yang membawa parang saat unjuk rasa Aliansi Mahasiswa, di depan gedung DPRD, Jumat 27 September 2019.
Insiden itu terjadi di tengah aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kota Sibolga. Aparat kepolisian secara tiba-tiba bergerak cepat mengamankan dua pelajar di antara kerumunan ratusan mahasiswa.
Belum diketahui pasti keduanya membawa senjata tajam. Namun polisi yang sedang melakukan pengamanan segera membawa pergi kedua remaja dari lokasi unjuk rasa.
Kalau ada orang yang tidak kenal, sampaikan kepada petugas polisi. Kami sudah menemukan ada dua atau dua orang yang membawa senjata tajam
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja yang berada di lokasi menyampaikan imbauan kepada mahasiswa agar lebih waspada saat melakukan unjuk rasa. Mereka harus mewaspadai pihak lain yang berkeinginan mengganggu ketertiban dan keamanan unjuk rasa.
"Kalau ada orang yang tidak kenal, sampaikan kepada petugas polisi. Kami sudah menemukan ada dua atau dua orang yang membawa senjata tajam," ucap Edwin.
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) turut melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan penolakan terhadap revisi kitab Undang-Undang hukum pidana (RKUHP), revisi Undang-Undang KPK dan sejumlah tuntutan lainnya.
Anggota dewan pun menerima perwakilan yang melakukan unjuk rasa. Mereka pun berdialog dengan sejumlah anggota dewan di gedung DPRD. Saat mengakhiri aksi dan meninggalkan lokasi, massa tetap tertiba dan tidak ada tindakan anarkis. []
:Baca juga:
- Demo Tolak RKUHP di Sulsel Kembali Ricuh
- 40 Mahasiswa Medan Bakal Jadi Tersangka Demo Ricuh
- 8 Unit Mobil Polisi Rusak dalam Aksi Ricuh di Medan