Pematangsiantar - Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar menggalang tanda tangan untuk mencopot Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Plt Sekwan) Wanden Siboro.
Ketua DPRD setempat Timbul Lingga mengaku belum menerima surat resmi pengusulan pencopotan Wanden Siboro. Sementara itu, Wanden Siboro juga enjoy atas aksi anggota dewan itu.
"Itu hal yang biasa. Yang penting saya berbuat sesuai tugas dan fungsi saya saja," kata Wanden saaat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa 17 Desember 2019.
Wanden mengaku, komunikasinya dengan seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar selama ini cukup baik. Meski pun ada perbedaan pandangan menjelang pelaksanaan reses baru-baru ini.
"Komunikasi bagus, nggak ada kutanggapi itu. Memang kemarin ada beberapa anggota DPRD minta, mereka yang memfasilitasi sendiri (reses), jadi nggak kita kasih kemudian ada permintaan yang lain beberapa anggota DPRD Siantar," ungkap Wanden.
Wanden merasa surat pergantian dirinya yang ditandatangani sejumah anggota dewan menjadi penilaian pimpinan DPRD dalam melihat kinerjanya. Wanden mengaku mengetahui penggalangan tanda tangan dari media.
Ya itu sah-sah saja
"Kan kemarin saya di Jakarta, ada pertemuan sekwan se-Indonesia. Soal memfasilitasi kegiatan reses DPRD juga sudah matang kita siapkan. Kemarin ada wartawan yang konfirmasi. Tapi yang paling penting saya tidak melanggar peraturan. Itu saja," ungkap Wanden.
Plt Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Wanden Siboro. (Foto: Tagar/Anugerah Nst)
Timbul Lingga menyebut dia belum menerima surat penggalangan tanda tangan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD.
"Belum ada kita terima dan belum kita lihat. Sampai saat ini, belum ada kita terima usulan itu secara resmi," ungkap Timbul.
Timbul mengatakan, pernah mendengar informasi penggalangan tanda tangan tersebut. Hanya saja, menurutnya proses pergantian sekwan telah diajukan wali kota sebelumnya.
"Informasinya ada kita dengar, cuma kan hal ini telah disampaikan oleh wali kota beberapa waktu lalu. Wali Kota Siantar Hefriansyah telah sampaikan nama untuk jadi Sekretaris DPRD definitif. Cuma kan kemarin kita minta hasil lelang tersebut, bukan hanya jabatan sekwan," terang Timbul.
Dia menilai penggalangan tanda tangan, merupakan hak anggota DPRD, ketika mereka merasa ada yang kurang dalam pelayanan sekretariat.
"Ya itu sah-sah saja. Namun untuk lebih lanjut kita tunggu (surat) mereka," tutupnya.[]