Pekerja Gaji 5 Juta, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mengkaji kebijakan pemberian bantuan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Hal tersebut, merupakan salah satu cara mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 yang terkontraksi sebesar minus 5,32 persen secara year-on-year (yoy).  

"Akan memberikan bantuan untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta," tutur Sri Mulyani seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sebagai tindak lanjut kebijakan, pemerintah kata Sri Mulyani tengah mengidentifikasi siapa saja yang berhak menerima bantuan. Tapi yang jelas, untuk mengakomodasi pemerintah berencana menganggarkan dana hingga Rp 31 triliun.

"Sekarang sedang diidentifikasi targetnya, yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta pekerja. Anggarannya kira-kira sekitar Rp 31 triliun," kata dia.

Baca juga: Stimulus Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Berapa Idealnya?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Capaian tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama 2019 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen.

Pun demikian dengan catatan pada kuartal I 2020 yang tercatat masih bertengger di level positif 2,97 persen.

Lima sektor utama yang menjadi kontributor utama pembentuk produk domestik bruto (PDB) kompak terkontraksi selama periode ini. Masing-masing sektor itu adalah transportasi dan pergudangan (-1,29 persen), industri pengolahan (-1,28 persen), perdagangan (-1,00 persen), akomodasi dan makanan (-0,66 persen), serta industri lainnya (-1,09) persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan perlambatan laju ekonomi disebabkan berbagai faktor kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Misalnya, penutupan sekolah dan pusat bisnis, pembatasan sosial berskala besar, bahkan lockdown hingga membuat penurunan tingkat konsumsi dan investasi. 

“Terjadi inflasi sebesar 0,2 persen pada sepanjan triwulan kali ini. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2020, terjadi inflasi 1,96 persen,” ujar Suhariyanto dalam video conference di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. []


Berita terkait
Tak Bisa Kendalikan Covid-19, 5 Negara Maju Resesi
Tak hanya Uni Eropa, negara maju lainnya pun terseret masuk ke jurang resesi setelah tak mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi imbas Covid-19.
Pemerintah Sudah Siap-siap Jika Indonesia Resesi
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sudah menyiapkan beberapa cara jika akhirnya masuk jurang resesi ekonomi.
Jika Resesi, 3 Langkah Ini Bisa Diambil Indonesia
Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan Indonesia sudah pasti bakal resesi pada kuartal III 2020. Langkah apa yang bisa diambil pemerintah?
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.