Pejabat Humbahas Terima Fee Proyek 50 Juta Diadukan ke Polda

Kasus dugaan suap fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang viral di media sosial, akhirnya diadukan ke Polda Sumut.
Pemberian uang kepada salah seorang pejabat di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/tangkapan layar video WA)

Medan - Kasus dugaan suap fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang viral di media sosial, akhirnya diadukan ke Polda Sumut.

Pelapor adalah LSM Pakar Humbahas. Mereka melaporkan pemberi dan penerima uang sebesar Rp 50 juta dalam video, yang disebut-sebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas berinsial JM.

Laporan disampaikan ke Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Senin, 2 November 2020.

Ketua LSM Pakar Humbahas Sudirno Lumban Gaol membenarkan telah melaporkan pemberi dan penerima dugaan suap fee proyek yang viral dalam media sosial itu. Dia berharap kepolisian mengungkapnya.

"Iya benar, kami dari LSM Pakar Kabupaten Humbahas secara resmi melaporkan orang-orang yang ada dalam video viral itu. Dugaan suap fee proyek, si penerima uang dalam video itu diduga Kepala Dinas Pertanian, JM dan pemberi suap itu HM dan PM. Video itu viral melalui media sosial," kata Sudirno.

Kasusnya sudah kami tangani dan masih tahapan penyelidikan

Dalam laporan itu, mereka melampirkan sejumlah bukti yang mendukung. Di antaranya rekaman video dugaan suap fee proyek dan surat pernyataan oknum yang ada di dalam video itu.

Baca juga: 

"Kami meminta kepada penegak hukum agar memproses laporan kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Oknum yang menerima suap dan rekanannya agar segera diproses," tegasnya.

Sudirno Lumban GaolSudirno Lumban Gaol ketika di Mapolda Sumut, Senin, 2 November 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rony Samtana mengaku, sudah melakukan penyelidikan video viral dugaan suap fee proyek dari kontraktor kepada pejabat Pemkab Humbahas.

"Kasusnya sudah kami tangani dan masih tahapan penyelidikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam video yang beredar berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga untuk mengatur proyek di Pemkab Humbahas.

Dalam video itu juga disebut-sebut nama bupati yang katanya merestui pemberian fee proyek 10 persen kepada pejabat yang berada di dalam rekaman video berdurasi sembilan menit tersebut.

Tampak penyerahan segepok uang kertas nominal seratus ribu rupiah, diberikan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada pria yang diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas di ruang kerjanya.

Dalam pembicaraan di video terdengar tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan. Tawaran pertama dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.[] PEN

Berita terkait
Tommy Sumardi Ajukan JC Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra
Merasa berjasa dalam membongkar kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Hukuman Anas Urbaningrum Dipangkas, Pakar: Sangat Mungkin Ada Suap
Hukuman eks politisi Demokrat Anas Urbaningrum dipangkas menjadi delapan tahun. Pengamat hukum prediksi ada praktik suap di Hakim Agung.
Sistem Manajemen Anti Suap PT KAI Raih ISO
Penghargaan ISO SNI didapatkan bertepatan dengan HUT PT KAI ke-75.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu