Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, membenarkan informasi penangkapan terhadap salah satu pejabat imigrasi di Makassar.
Pelaku adalah seorang petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial N saat sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi," kata Arya seperti diberitakan Sindonews, Minggu, 5 September 2021.
"N ditangkap oleh petugas Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi namun sejak awal tahun 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," katanya.
Ditjen Imigrasi tidak akan mentolerasi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas imigrasi.
Arya menekankan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pejabat berinisial N tersebut ke pihak kepolisian. Sementara di tingkat internal, kata Arya, pihaknya bakal melakukan pembinaan tersendiri terhadap N.
"Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Di samping itu juga kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan," kata Arya.
"Ditjen Imigrasi tidak akan mentolerasi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas imigrasi," katanya.[]
Baca Juga:
- PM Ardern Minta Maaf Atas Tindakan Imigrasi Selandia Baru
- Dinas Imigrasi Amerika Tak Tahan Imigran Hamil Tanpa Dokumen
- Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Amerika Serikat
- Pengungsi Afghanistan Hadapi Jalur Imigrasi yang Rumit di AS