Pedagang Kudus Minta Gratis Retribusi saat Jateng di Rumah Saja

Sebanyak 27 pasar tradisional di Kudus, tutup saat gerakan Jateng di Rumah Saja. Mereka meminta pemkab bebaskan retribusi pada dua hari tersebut.
Suasana jual beli di Pasar Rakyat Kudus. (Foto: Tahar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Sebanyak 27 pasar tradisional di Kudus, tutup saat gerakan Jateng di Rumah Saja. Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kudus meminta pemkab agar membebaskan retribusi pada dua hari tersebut.

Ketua APPSI Kudus, Sulistiyanto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Perdagangan terkait hal tersebut. Surat itu dikirim Senin, 8 Februari 2021 kemarin.

"Saat Jateng di Rumah Saja, seluruh pasar di Kudus ditutup secara resmi oleh Dinas Perdagangan. Untuk itu, kami mohon retribusi selama dua hari tersebut digratiskan. Seperti halnya yang dilakukan di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah," katanya, Selasa, 9 Februari 2021.

Sistem pembayaran retribusi yang dibayarkan sebulan sekali membuat APPSI meminta potongan tersebut dimasukkan dalam retribusi bulan Maret. Pasalnya, SKRD bulan Februari telah terbit sehingga potongan retribusi itu tidak bisa dilakukan bulan ini.

Retribusi pedagang kios di Kudus sudah ditetapkan di SKRD. Jadi tidak bisa dipotong

"Retribusi yang saya bayarkan untuk satu kios per bulan Rp 84 ribu atau Rp 3 ribu per hari. Jika permohonan potongan dua hari ini dikabulkan, berarti bulan depan retribusi saya kepotong Rp 6 ribu," terangnya.

Dari hitungan pihaknya, retribusi 27 pasar di Kudus per hari mencapai Rp 25 juta. Dengan kata lain, selama libur dua hari gerakan Jateng di Rumah Saja total retribusi pasar di Kudus mencapai Rp 50 juta. "Angkanya cukup besar," imbuhnya.

Baca juga: 

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto mengatakan, dalam teknis pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tidak ada aturan pemotongan retribusi.

"Retribusi pedagang kios di Kudus sudah ditetapkan di SKRD. Jadi tidak bisa dipotong," ungkapnya.

Harys menuturkan, retribusi 27 pasar tradisional di Kudus per bulannya mencapai Rp 700 juta atau sekitar Rp 23 juta per harinya. []

Berita terkait
Bencana Provinsi Jateng, Kemensos Salurkan Rp 203,8 Juta
Kementerian Sosial salurkan bantuan logistik dan santunan kematian dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 203,8 juta kepada korban di Jateng.
Jateng di Rumah Saja Bikin Jalan Sepi, Ganjar: Alhamdulillah
Ganjar Pranowo menyampaikan gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan bagus di sejumlah daerah. Diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
Bupati Batang Tolak Program Jateng di Rumah Saja Akhir Pekan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan gerakan di rumah saja 6-7 Februari 2021. Tetapi Pemkab Batang menolak. Ini alasannya
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.