Gowa - Satu orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Gowa meninggal dunia, Rabu 15 April 2020. Pasien berjenis kelamin laki-laki, 71 tahun. Almarhum merupakan warga Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia memiliki riwayat sakit radang paru-paru sejak Februari 2020.
Kepala Puskesmas Bajeng, Nurwahyudi yang dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya pasien PDP itu. Pasien dilaporkan memiliki penyakit bawaan.
"Iya benar, dia memiliki riwayat sakit radang paru-paru sejak Februari 2020," kata Nurwayuhdi, Kamis 16 April 2020.
Ketika itu dipernah dirawat di Balai Besar Kesehatan Paru Makassar. Belakangan, ia kembali masuk rumah sakit. Pasien dirawat di RSU Thalia Irham, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Selasa 14 April 2020.
Hanya empat jam dirawat, pihak keluarga membawa pulang pasien ke rumahnya. Saat pulang ke rumah, pasien menghembuskan napas terakhir.
Prosesi pemakaman dilakukan berdasarkan protokol kesehatan penguburan Covid-19. Pihak keluarga meminta jenazah pasien tidak dikuburkan di pemakaman pasien Covid-19, Jalan Teratai Macanda, Kelurahan Romang Polong.
Ia dikuburkan di pemakaman umum Dusun Tamalalang Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng. "Keluarga tidak mau di Macanda," kata dr Nurwahyudi. []