PDIP vs FPI, Rivalitas Nasionalis - Sekuler dan Religius - Islamis

Wasisto Raharjo Jati merespons pernyataan PDIP yang menyarankan agar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Massa aksi di gedung DPR/MPR pada 24 Juni 2020, membawa dan membakar bendera PDIP. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati merespons pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyarankan agar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

"Saya pikir pendapat PDIP itu mencerminkan adanya rivalitas politik antara kelompok nasionalis-sekuler dan kelompok religius-Islamis di kancah politik Indonesia," ujar Wasisto ketika ditanya Tagar melalui pesan singkat, Selasa, 24 November 2020.

Karena itu nanti yang akan memunculkan stigma kalau Pancasila tak netral dan hanya sebagai alat pemerintahan untuk berkuasa

Wasisto menyampaikan, daripada membubarkan FPI, lebih baik pemerintah melakukan pembinaan terhadap ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut. Namun, dia memberikan catatan penting bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) apabila nantinya hendak menggojlok FPI.

"Ini yang jadi titik masalah selanjutnya. Pembinaan Ideologi itu jangan sampai diidentikkan dengan kelompok politik tertentu. Karena itu nanti yang akan memunculkan stigma kalau Pancasila tak netral dan hanya sebagai alat pemerintahan untuk berkuasa," ucapnya.

"Ada baiknya pembinaan itu dilakukan murni dari masyarakat," kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Politikus PDIP, TB Hasanuddin menyatakan usulan pembubaran organisasi masyarakat atau ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka belakangan ini rasanya perlu direspons oleh negara.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata TB Hasanuddin dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 21 November 2020. []

Berita terkait
Batu Ganjalan Pembubaran FPI Adalah Pasal 28 UUD 1945
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan pembubaran FPI bakal terganjal Pasal 28 UUD 1945.
Wapres Akan Bertemu Rizieq Shihab, PDIP: Serahkan ke Aparat
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin menyoroti gagasan pertemuan Wakil Presiden Maruf Amin dengan Habub Rizieq Shihab: serahkan ke aparat.
PDIP Desak FPI Minta Maaf Viral Doa Jokowi - Megawati Umur Pendek
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen minta FPI minta maaf terkait viral Jokowi dan Megawati didoakan berumur pendek.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.