Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan langkah kadernya, Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya tidak terkait dengan kebijakan partai.
Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras.
"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Menurut Hasto, dirinya belum mengetahui detail informasi dari alasan Dewi tanjung melaporkan Novel tersebut. Ia tidak mau menanggapi itu secara serius karena ada urusan Pilkada 2020 yang menjadi konsentrasinya.
"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," tutur Hasto.
Sebelumnya, Dewi tanjung melaporkan Novel baswedan ke Polda Metro Jaya. Alasan pelaporan karena merasa penyidiki senior lembaga anti rasuah itu diduga telah merekayasa penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Laporan itu didasarkan pada Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Menurut Dewi, Novel ketika menjalani perawatan usai disiram terlihat tidak wajar karena letak perban yang dililitkan di bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara, dan kondisi kulit wajah Novel yang masih mulus setelah disiram air keras.